Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
Bangka SelatanBerita Utama

Ekspansi Sawit PT SNS Diduga Caplok Lahan Petani Desa Tanjung Labu

×

Ekspansi Sawit PT SNS Diduga Caplok Lahan Petani Desa Tanjung Labu

Sebarkan artikel ini
PT. Swarna Nusa Sentosa tercatat sebagai salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit di Bangka Selatan.(Foto/Ist)

BANGKA SELATAN,DJITUBERITA.COM –Polemik lahan antara warga Desa Tanjung Labu, Kecamatan Lepar Pongok Kabupaten Bangka Selatan Provinsi kepulauan Bangka Belitung dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Swarna Nusa Sentosa (SNS) terus memanas.

Warga menuding perusahaan sawit tersebut melakukan ekspansi lahan secara sepihak dan tanpa kejelasan, bahkan diduga mencaplok lahan kebun milik masyarakat.

Baca Juga Selengkapnya: Jeritan Warga Desa Tanjung Labu Viral di TikTok, Hutan Diduga Digasak Perusahaan

Baca Juga Selengkapnya: Ketimpangan Legalitas Perkebunan Sawit Bangka Selatan: 60.466,66 H Lahan Masih Bermasalah?

Baca Juga Selengkapnya: Pentingnya AMDAL Pengembangan Sawit Skala Besar dan Program PSR di Bangka Selatan

Seorang warga Tanjung Labu yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan pada Sabtu malam (21/6) yang masuk di redaksi media Djituberita.com bahwa aktivitas PT SNS sudah berjalan selama beberapa bulan terakhir dan terus meluas ke area yang diduga milik desa dan sejumlah warga.

Namun, meski telah dilaporkan ke pihak perusahaan, hingga kini belum ada tanggapan ataupun penyelesaian yang jelas.

PT-nya terus garap lahan, padahal itu sebagian milik warga dan desa. Sudah dilapor, tapi gak ada kejelasan. Warga sekarang pasrah, takut bersuara karena takut dilaporkan balik jadi tersangka,” ujar sumber tersebut.

Warga juga mengeluhkan kerusakan lingkungan akibat penebangan pohon secara masif, yang dikhawatirkan akan menghilangkan sumber kehidupan bagi anak cucu mereka di masa depan.

“Habis semua kayu di sana, nanti generasi kami gak bisa lagi berkebun kalau sudah dipegang perusahaan sawit. Dampaknya besar, tapi warga takut bersuara,” tambahnya.

Baca Juga Selengkapnya: Bangka Selatan Jadi Pusat Perkebunan Sawit: Investasi Miliaran, Tapi Siapa yang Untung?

Baca Juga Selengkapnya: Bangka Selatan Masih Berjibaku Konflik Agraria dan Regulasi Tumpang Tindih

Baca Juga Selengkapnya: Forum Bangka Selatan Bahas Rencana Aksi Kelapa Sawit Berkelanjutan 2024-2029

Penelitian Mahasiswa  Universitas Bangka Belitung (Universitas UBB) Ungkap Selisih 2.000 Ha Ekspansi Tak Sesuai HGU:

Informasi dari hasil penelitian yang dilakukan mahasiswa dan dipublikasikan pada Agustus 2024 mengungkap bahwa konflik antara PT SNS dan petani di Desa Tanjung Labu dipicu oleh dugaan penyimpangan atas Hak Guna Usaha (HGU).

Dalam dokumen penelitian tersebut disebutkan, PT SNS seharusnya hanya menggunakan lahan seluas 6.000 hektare sesuai HGU. Namun di lapangan, terungkap bahwa luas lahan yang dikuasai perusahaan mencapai 8.000 hektare, berarti selisih 2.000 hektare yang diduga merupakan milik petani setempat.

Penelitian ini juga mengulas respon petani terhadap ekspansi lahan yang dinilai melanggar kesepakatan awal, serta alternatif penyelesaian konflik yang seharusnya ditempuh secara partisipatif dan legal.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak PT Swarna Nusa Sentosa belum memberikan tanggapan resmi, yang beralamat di Kecamatan Sungai Selan Kabupaten Bangka Tengah.

Kendati begitu pihak awak media akan mendalami informasi ini dan berupaya menghubungi Dinas terkait di Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan untuk mengklarifikasi status legalitas investasi, status kawasan lahan yang dipermasalahkan, serta luas izin HGU PT SNS khususnya di Desa Tanjung Labu yang kini tengah membara kembali. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *