DJITUBERITA,JAKARTA – Bupati Lombok Barat tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, sekitar pukul 22.15 WIB, Senin Malam (20/7/2026), setelah diterbangkan dari Nusa Tenggara Barat untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait operasi tangkap tangan (OTT).
Berdasarkan pantauan di lokasi, suasana kedatangan berlangsung dengan pengawalan ketat petugas. Saat memasuki lobi Gedung Merah Putih KPK, Bupati Lombok Barat tampak tertunduk lesu, mengenakan masker dan topi, serta memilih irit bicara tanpa memberikan keterangan kepada awak media. Ia langsung diarahkan petugas menuju ruang pemeriksaan.
Sebelumnya, KPK mengkonfirmasi telah melakukan kegiatan penyelidikan tertutup yang berujung pada operasi tangkap tangan di wilayah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
Dalam kegiatan tersebut, tim penyidik mengamankan 19 orang untuk menjalani pemeriksaan awal di Mako Brimob Lombok Barat.
Dari jumlah tersebut, tujuh orang kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK. Salah satu yang dibawa adalah Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.
Selain mengamankan sejumlah pihak, tim KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah serta sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara.
KPK menduga perkara ini berkaitan dengan penerimaan oleh bupati yang berhubungan dengan pelaksanaan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Hingga saat ini, status hukum para pihak yang diamankan masih menunggu hasil pemeriksaan dan gelar perkara sesuai ketentuan yang berlaku.
Sesuai mekanisme hukum, KPK memiliki waktu untuk melakukan pemeriksaan sebelum menentukan status hukum para pihak yang diamankan dan menyampaikan konstruksi perkara secara resmi kepada publik.
Hak jawab dan hak koreksi tetap terbuka sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(Red)















