DJITUBERITA,JAKARTA – Asosiasi Panasbumi Indonesia (API) atau Indonesia Geothermal Association (INAGA) akan menyelenggarakan The 12th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2026 pada 19–21 Agustus 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta.
Mengusung tema “Energy Self-Sufficiency for a Stronger Indonesia: Geothermal as The Baseload Driving Energy Transition and Security”, forum internasional tersebut diarahkan menjadi wadah kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri, investor, akademisi, dan mitra global dalam mempercepat pengembangan energi panas bumi sebagai fondasi ketahanan energi nasional.
Ketua Umum API, Julfi Hadi, mengatakan Indonesia memerlukan sumber energi yang berasal dari dalam negeri, mampu memasok listrik secara stabil selama 24 jam (baseload), serta tidak bergantung pada dinamika geopolitik maupun fluktuasi harga energi global.
Menurutnya, panas bumi memiliki karakteristik tersebut sehingga layak menjadi salah satu pilar utama dalam mewujudkan target swasembada energi yang tengah didorong pemerintah.
“Momentum pengembangan panas bumi saat ini sangat penting. Kita membutuhkan sumber energi domestik yang bersifat baseload dan mampu menjaga ketahanan energi nasional. Geothermal memiliki seluruh karakteristik tersebut,” ujar Julfi.
Selain memperkuat ketahanan energi, pemanfaatan panas bumi dinilai memiliki kontribusi strategis dalam menurunkan emisi karbon dan mendukung komitmen Indonesia menuju transisi energi bersih.
Namun, Julfi mengakui pengembangan sektor geothermal masih menghadapi tantangan besar, terutama dari sisi keekonomian proyek. Meskipun Indonesia memiliki salah satu cadangan panas bumi terbesar di dunia, tingkat pemanfaatannya masih relatif rendah dibandingkan potensi yang tersedia.
API bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta sejumlah konsultan telah melakukan evaluasi terhadap aspek keekonomian proyek panas bumi sejak 2024. Kajian tersebut mencakup struktur tarif listrik, tingkat pengembalian investasi (return on investment), hingga berbagai hambatan komersial yang selama ini menjadi kendala bagi investor.
Menurut API, percepatan pengembangan panas bumi hanya dapat terwujud apabila seluruh pemangku kepentingan memperkuat sinergi, mulai dari pemerintah, PLN, pengembang, lembaga pembiayaan, penyedia jasa, hingga pelaku industri pendukung.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mengatasi berbagai bottleneck, khususnya pada aspek pembiayaan dan kepastian bisnis sehingga investasi di sektor geothermal menjadi lebih kompetitif.
API juga mendorong optimalisasi implementasi Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik sebagai landasan percepatan investasi energi bersih di Indonesia.
Selain pembenahan regulasi dan skema tarif, industri dinilai perlu meningkatkan efisiensi melalui inovasi teknologi, penurunan biaya investasi, serta optimalisasi produktivitas pembangkit agar proyek panas bumi semakin menarik secara ekonomi.
Melalui penyelenggaraan IIGCE 2026, API berharap Indonesia mampu memperkuat posisi sebagai salah satu pusat pengembangan energi panas bumi dunia sekaligus memperluas kerja sama internasional guna mempercepat pemanfaatan energi terbarukan.
Forum tersebut juga diharapkan menjadi momentum strategis untuk mempertegas komitmen Indonesia sebagai salah satu pemimpin pengembangan energi bersih di kawasan Asia Pasifik.(Red/Tim)















