Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
BangkaHukum & Kriminal

Tim Kelambit Sat Reskrim Polres Bangka Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Gas dan Kotak Amal

×

Tim Kelambit Sat Reskrim Polres Bangka Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Gas dan Kotak Amal

Sebarkan artikel ini
Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka mengamankan tiga remaja beserta barang bukti tabung gas dan pecahan kotak amal (6/11/2025).

Sungailiat,Bangka – Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka berhasil meringkus tiga remaja yang terlibat dalam serangkaian kasus pencurian tabung gas dan kotak amal di wilayah Sungailiat. Ketiganya ditangkap pada Rabu (5/11/2025) malam setelah polisi menelusuri rekaman CCTV dan memeriksa keterangan para saksi.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial RA (19), AFN (14), dan PF (16).

Kasi Humas Polres Bangka, AKP Era Anggraini, menjelaskan bahwa aksi pencurian pertama terjadi di Warung Pecel Lele Mas Hilal, Jalan Kampung Rambutan, pada 21 September 2025 sekitar pukul 04.00 WIB. Para pelaku berhasil membawa kabur empat tabung gas LPG 3 kg serta satu kotak amal berisi sekitar Rp4 juta.

“Kotak amal tersebut merupakan milik Pondok Pesantren Darul Tafit Sinar Jaya Jelutung. Total kerugian mencapai sekitar Rp4,8 juta,” ujar AKP Era, Kamis (6/11/2025).

Aksi berlanjut pada 9 Oktober 2025, ketika para pelaku mencuri sayur dan lauk masak di sebuah toko di Kuday Selatan. Kejadian tersebut terungkap setelah pemilik toko memeriksa rekaman CCTV lalu melaporkannya ke Polsek Sungailiat.

Hasil penyelidikan mengarah pada ketiga remaja tersebut. Polisi pertama menangkap AFN di Air Anyut, lalu mengembangkan informasi hingga menangkap PF di kawasan Batin Tikal. Sementara RA diamankan di kontrakannya di Srimenanti I.

“Dari pemeriksaan, ketiganya mengaku sudah beberapa kali beraksi,” ungkap Era.

Para pelaku diketahui telah melakukan pencurian di setidaknya tujuh lokasi lain, dengan sasaran warung, toko kue, masjid, dan musala di wilayah Sungailiat.

Barang bukti yang ikut diamankan antara lain: 3 tabung gas LPG 3 kg, pecahan kotak amal, karet pelapis kaca, serta stiker bertuliskan ‘Untuk Pembangunan Pondok Pesantren’.

Ketiga remaja tersebut kini telah dibawa ke Mapolres Bangka untuk pemeriksaan lebih lanjut. AKP Era juga mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan.

“Kami mengimbau pemilik toko, warung, dan tempat ibadah untuk meningkatkan keamanan. Pasang CCTV bila memungkinkan dan segera laporkan ke polisi bila melihat aktivitas mencurigakan,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *