Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
Berita DaerahHukum & Kriminal

Satreskrim Polres Bangka Bekuk Spesialis Pembobol Rumah, Sekolah dan Curanmor, 5 TKP Terungkap

×

Satreskrim Polres Bangka Bekuk Spesialis Pembobol Rumah, Sekolah dan Curanmor, 5 TKP Terungkap

Sebarkan artikel ini
Dua pelaku pencurian yang beraksi di sejumlah lokasi di Kabupaten Bangka berhasil diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka. Foto: Dok. Polres Bangka.

DJITUBERITA,BANGKA – Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka berhasil mengungkap serangkaian kasus pencurian yang meresahkan masyarakat di wilayah Sungailiat dan Belinyu. Dalam operasi tersebut, dua pelaku berinisial AS (38) dan AR (44) berhasil diamankan setelah diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian di lima tempat kejadian perkara (TKP).

Kedua tersangka ditangkap di Desa Gunung Pelawan, Kecamatan Belinyu, pada Selasa (23/6/2026), setelah polisi melakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan masyarakat terkait kasus pencurian di Lingkungan Sinar Jaya, Desa Jelutung, Kecamatan Sungailiat.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan. Saat diperiksa, keduanya mengakui telah melakukan aksi pencurian di berbagai lokasi dengan sasaran rumah warga, kendaraan bermotor, hingga fasilitas pendidikan.

Berbagai barang hasil kejahatan berhasil diamankan polisi, di antaranya telepon genggam, tabung gas LPG, helm, uang tunai, dokumen kendaraan, serta beberapa unit sepeda motor hasil curian.
Penyidik juga mengungkap keterlibatan kedua tersangka dalam kasus pencurian di SD Negeri 2 Sungailiat. Dalam aksi tersebut, pelaku mengambil barang inventaris sekolah berupa hard disk yang digunakan untuk menunjang kegiatan pendidikan.

Selain mengamankan para tersangka, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa tiga unit sepeda motor, beberapa telepon genggam, tabung gas LPG, dokumen kendaraan, helm, hard disk, serta barang-barang lain yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.

Kapolres Bangka, AKBP Deddy Dwitiya Putra, mengapresiasi kinerja Tim Satreskrim yang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat hingga berhasil mengungkap rangkaian kasus tersebut.

“Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polres Bangka dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara serius dan profesional. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan tidak ragu melaporkan setiap gangguan kamtibmas yang terjadi di lingkungannya,” ujar Kapolres.

Dari hasil pemeriksaan sementara, para tersangka mengakui sebagian hasil kejahatan digunakan untuk bermain judi online dan membeli narkotika jenis sabu.

Saat ini AS dan AR telah ditahan di Polres Bangka untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya TKP lain maupun keterlibatan jaringan pelaku lainnya.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Bangka dalam memberantas tindak pidana pencurian yang meresahkan masyarakat. Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan patroli, langkah preventif, serta penegakan hukum guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *