Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
Berita NasionalBerita UtamaHukum & Kriminal

BNN Bongkar Sindikat Narkoba Internasional, 3,37 Ton Cannabis Buds Asal Thailand Masuk Lewat Jalur Impor Resmi

×

BNN Bongkar Sindikat Narkoba Internasional, 3,37 Ton Cannabis Buds Asal Thailand Masuk Lewat Jalur Impor Resmi

Sebarkan artikel ini
Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto bersama jajaran menunjukkan barang bukti cannabis buds hasil pengungkapan sindikat narkoba internasional saat konferensi pers di Gresik, Jawa Timur, Kamis (2/7/2026). Foto Dok BNN RI

DJITUBERITA,GRESIK – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia BNN RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Kepolisian Daerah Jawa Timur membongkar jaringan narkotika internasional yang menyelundupkan 3,37 ton kuncup bunga cannabinoid (cannabis buds) asal Thailand melalui jalur impor resmi menggunakan empat kontainer.

Barang bukti 3,37 ton cannabis buds asal Thailand yang disita BNN RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Polda Jawa Timur dipamerkan saat konferensi pers pengungkapan jaringan narkotika internasional di Gresik, Jawa Timur, Kamis (2/7/2026).

Dalam operasi gabungan tersebut, aparat mengamankan 12 orang yang diduga terlibat dalam proses importasi narkotika. Pengungkapan ini menjadi yang pertama di Indonesia yang mengungkap penyelundupan cannabis buds melalui sistem perdagangan internasional dan kepabeanan resmi menggunakan kontainer.

Keberhasilan operasi tersebut disebut sebagai implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam memperkuat pemberantasan narkotika melalui sinergi antar-lembaga.

Kepala BNN RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, menjelaskan kasus bermula dari informasi intelijen mengenai pengiriman kontainer dari Pelabuhan Tanjung Priok menuju sebuah gudang di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Menindaklanjuti informasi itu, tim gabungan melakukan analisis dokumen kepabeanan, pemetaan jaringan, hingga pengawasan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat. Operasi kemudian dilakukan secara serentak di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

Dari hasil penindakan, petugas mengamankan empat kontainer yang berisi sekitar 3.371.400 gram atau 3,37 ton bruto cannabis buds. Barang haram tersebut disembunyikan dengan dua modus, yakni dimasukkan ke dalam 500 koper serta disisipkan di antara muatan yang diberi label produk lateks.

“Barang haram tersebut disamarkan di antara tumpukan koper dan produk lateks, dilengkapi dokumen kepabeanan yang tampaknya sah. Seakan-akan negara dikelabui oleh administrasi yang begitu rapi,” ujar Komjen Pol. Suyudi saat konferensi pers di Gresik, Kamis (2/7/2026).

Hasil penyelidikan sementara mengungkap jaringan tersebut diduga dikendalikan oleh dua warga negara asing yang berada di luar Indonesia, yakni warga negara Malaysia berinisial CKF alias L dan warga negara Tiongkok berinisial ZL alias J.

Penyidik masih mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk menelusuri aliran dana, perusahaan yang diduga dijadikan kedok, serta kemungkinan adanya pengiriman narkotika lain dengan modus serupa.

Berdasarkan hasil pendalaman, cannabis buds tersebut diduga akan diolah menjadi ekstrak tetrahydrocannabinol (THC) yang digunakan sebagai bahan baku cairan isi ulang rokok elektronik atau vape.

BNN memperkirakan penyitaan tersebut telah menyelamatkan sekitar 10.114.200 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika. Selain itu, negara diperkirakan terhindar dari potensi kerugian ekonomi akibat peredaran gelap narkotika senilai sekitar Rp4,585 triliun.

Menurut Suyudi, pengungkapan kasus ini menunjukkan adanya perubahan pola operasi sindikat narkotika internasional yang kini memanfaatkan sistem perdagangan internasional, dokumen kepabeanan resmi, hingga tren gaya hidup modern sebagai kamuflase penyelundupan.

“Inilah tantangan baru yang harus kita hadapi bersama. Ketika narkotika berusaha masuk melalui lifestyle, gaya hidup, teknologi, dan tren konsumsi generasi muda, dibutuhkan ketajaman analisis, kecepatan koordinasi, serta keberanian bertindak untuk menghentikannya,” katanya.

Ia menegaskan penguatan kerja sama intelijen, pertukaran data kepabeanan, serta sinergi antarlembaga menjadi kunci untuk mendeteksi penyimpangan dalam aktivitas perdagangan internasional yang dimanfaatkan jaringan narkotika.

BNN RI memastikan akan terus memperkuat kerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kepolisian Republik Indonesia, serta mitra internasional guna membongkar jaringan peredaran narkotika hingga ke aktor intelektual dan sumber pasokannya.

“Kami akan terus meningkatkan kerja sama, baik di tingkat nasional maupun internasional, untuk memutus jaringan peredaran gelap narkotika hingga ke akarnya,” tutup Komjen Pol. Suyudi Ario Seto.

Sumber: BNN RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *