Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
BangkaHukum & Kriminal

Satreskrim Polres Bangka Ungkap Kasus Pemerasan Bermodus Sebar Foto Tak Senonoh

×

Satreskrim Polres Bangka Ungkap Kasus Pemerasan Bermodus Sebar Foto Tak Senonoh

Sebarkan artikel ini
Petugas Unit Tipidter Polres Bangka dibantu Tim Opsnal Polrestabes Palembang mengamankan pelaku pemerasan di rumah kontrakannya di Kecamatan Gandus, Kota Palembang, Minggu (18/5/2025).

BANGKA ,DJITBERITA.COM – Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Bangka berhasil mengungkap kasus pemerasan yang dilakukan oleh seorang pria bernama Dicky Irawan alias Iki, warga Karang Jaya, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan. Pelaku ditangkap pada Minggu (18/5/2025) dengan bantuan Tim Opsnal Polrestabes Palembang.

Kanit Tipidter Polres Bangka, Ipda Rika Otorida, yang memimpin langsung penangkapan, mengungkapkan bahwa pelaku telah melakukan pemerasan terhadap seorang perempuan warga Kota Sungailiat, Kabupaten Bangka — sebut saja Bunga — selama dua tahun, sejak tahun 2023.

“Pelaku mengancam akan menyebarkan foto tak senonoh milik korban jika tidak mengirimkan sejumlah uang. Total kerugian mencapai Rp25.291.000,” ujar Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra melalui Kasi Humas AKP Era Anggraini, Senin (19/5/2025).

Kasus ini terbongkar ketika orang tua korban merasa curiga setelah melihat adanya transaksi mencurigakan dari rekening anaknya pada 25 April 2025. Setelah didesak, korban akhirnya mengaku bahwa ia telah diancam oleh seseorang untuk terus mentransfer uang demi mencegah penyebaran foto-foto pribadinya.

Mendapat laporan dari orang tua korban, Unit Tipidter Polres Bangka segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku sebagai warga Palembang. Tim kemudian melakukan pengejaran ke lokasi dan menemukan pelaku bersembunyi tak jauh dari kediamannya setelah sempat tidak ditemukan saat pertama kali didatangi.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan dua unit handphone, satu akun DANA, serta bukti transfer uang dari korban.

“Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif dan proses pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” pungkas AKP Era Anggraini.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *