Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
Berita NasionalBerita Utama

Skandal Kasus Almarhumah WL Diduga Seret Nama Pejabat Polda Maluku, BARA Desak Klarifikasi dan Kapolri Usut Tuntas

468
×

Skandal Kasus Almarhumah WL Diduga Seret Nama Pejabat Polda Maluku, BARA Desak Klarifikasi dan Kapolri Usut Tuntas

Sebarkan artikel ini
Aktivis BARA melalui Rion Adi mendesak kasus almarhumah WL diusut transparan dan diklarifikasi secara terbuka. (Foto -Istimewa)

DJITUBERITA,JAKARTA – Kasus yang menyangkut almarhumah WL kembali menjadi sorotan setelah beredarnya video pernyataan pihak keluarga di media sosial yang memuat sejumlah tudingan terkait dugaan tindak pidana dan penyalahgunaan wewenang.

Persoalan tersebut kini mendapat perhatian Barisan Advokasi Rakyat (BARA). Aktivis nasional asal Maluku, Rion Adi, mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memastikan setiap informasi yang beredar diperiksa secara objektif dan transparan.

BARA menilai kasus tersebut tidak semestinya berhenti sebagai polemik di ruang digital. Berbagai tudingan yang muncul, menurut mereka, perlu diuji melalui mekanisme hukum maupun etik sehingga dapat diketahui mana informasi yang memiliki dasar bukti dan mana yang sebatas klaim.

Sorotan semakin berkembang karena dalam video yang beredar disebut pula nama seorang perwira tinggi Polri yang pernah menjabat sebagai Wakapolda Sumatera Utara pada periode 2020–2021.

Penyebutan nama tersebut kemudian dikaitkan dengan persoalan yang tengah menjadi perhatian publik.

Namun, penyebutan nama maupun tudingan dalam video tersebut tidak serta-merta membuktikan adanya pelanggaran hukum. Kebenaran seluruh informasi tersebut masih memerlukan verifikasi, pemeriksaan, serta pembuktian melalui institusi yang memiliki kewenangan.

Video pernyataan keluarga almarhumah WL di Instagram

Rion Adi mengatakan BARA tidak ingin menarik kesimpulan sebelum proses pemeriksaan dilakukan. Menurutnya, justru karena persoalan tersebut menyangkut nama institusi penegak hukum dan seorang pejabat kepolisian, maka diperlukan penjelasan resmi agar publik tidak terus berada dalam ruang spekulasi.

“Kami dari BARA meminta Kapolri memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini. Berbagai tudingan yang beredar harus diuji melalui proses hukum yang objektif,” ujar Rion dalam keterangannya Kamis (3/9/2026) di  Jakarta.

Menurut Rion, terdapat dua hal yang sama-sama penting. Pertama, memastikan dugaan yang disampaikan keluarga almarhumah WL diperiksa berdasarkan bukti. Kedua, memberikan ruang kepada pihak yang namanya disebut untuk menyampaikan klarifikasi secara resmi.

Bagi BARA, transparansi menjadi penting karena kasus yang berkembang di media sosial berpotensi membentuk opini publik sebelum fakta hukumnya diketahui secara utuh.

“Jangan sampai ruang publik dipenuhi spekulasi tanpa ada kejelasan dan kepastian,” katanya.

Menguji Tuduhan, Bukan Menghakimi

Rion menegaskan, desakan pengusutan bukan berarti BARA telah menyimpulkan seseorang bersalah.
Apabila setelah pemeriksaan tidak ditemukan bukti pelanggaran, pihak yang dituding harus memperoleh pemulihan nama baik.

Sebaliknya, jika ditemukan bukti yang cukup mengenai dugaan tindak pidana atau pelanggaran etik, proses hukum harus berjalan sesuai ketentuan.

“Apabila tuduhan itu tidak benar, maka klarifikasi harus disampaikan secara terbuka. Sebaliknya, apabila ditemukan bukti adanya pelanggaran, maka proses hukum dan etik harus berjalan sesuai aturan,” tegasnya.

BARA juga meminta agar proses pemeriksaan, jika dilakukan, tidak dipengaruhi status, pangkat maupun jabatan pihak yang diperiksa.
Desakan tersebut sekaligus menjadi ujian bagi transparansi penanganan perkara yang melibatkan atau menyebut nama anggota kepolisian. BARA menilai kejelasan proses menjadi penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Kapolri Didesak Pastikan Fakta

Rion meminta Kapolri, apabila terdapat dasar yang cukup, memerintahkan jajaran berwenang melakukan pendalaman terhadap seluruh informasi yang muncul.

Pendalaman itu, menurutnya, harus diarahkan untuk menjawab sejumlah pertanyaan mendasar: apa sebenarnya yang terjadi dalam kasus WL, apakah tudingan keluarga memiliki bukti pendukung, siapa saja pihak yang berkaitan, serta apakah terdapat dugaan pelanggaran pidana atau etik.

“Yang kami minta adalah kasus ini terang. Bukan untuk menjatuhkan seseorang, tetapi memastikan kebenaran,” kata Rion.

BARA juga mendorong keluarga almarhumah WL maupun pihak-pihak yang namanya disebut menyerahkan bukti dan informasi kepada lembaga yang berwenang. Dengan demikian, persoalan tersebut dapat diuji melalui proses resmi, bukan semata berdasarkan narasi yang beredar di media sosial.

Hingga tahap tersebut, seluruh tudingan yang beredar tetap harus ditempatkan sebagai dugaan yang membutuhkan pembuktian.

Prinsipnya, kata Rion, sederhana: hukum harus bekerja berdasarkan bukti dan prosedur, sementara publik berhak mendapatkan informasi yang terang dan berimbang.

“Kalau memang tidak ada pelanggaran, nama baik pihak yang dituding juga harus dipulihkan. Namun kalau ditemukan pelanggaran, tentu harus diproses sesuai hukum dan aturan etik yang berlaku,” pungkasnya.

Catatan redaksi: Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih mengupayakan konfirmasi kepada pihak-pihak yang disebut atau dikaitkan dalam dugaan tersebut. Apabila terdapat klarifikasi atau hak jawab yang disampaikan secara resmi, redaksi akan memuatnya sesuai ketentuan yang berlaku. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *