Lepar Pongok,Bangka Selatan –
Unit Reskrim Polsek Lepar Pongok berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian mesin air (Jetpam) milik Pemerintah Kecamatan Lepar.
Tiga orang pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti satu unit mesin air dan sepeda motor yang digunakan untuk melancarkan aksinya.
Kasus ini terungkap setelah laporan kehilangan mesin air Jetpam yang dipasang di samping Gedung Serba Guna Kecamatan Lepar, Desa Tanjung Labu. Laporan disampaikan oleh MT (44), pegawai honorer Kecamatan Lepar, pada Kamis (30/10/2025) setelah mengetahui mesin air tersebut hilang sejak Sabtu (18/10/2025).
Kapolsek Lepar Pongok Ipda Sasongko Yuliansyah, SH menjelaskan, ketiga pelaku masing-masing berinisial AS (27), SUP (28), dan RB (29), seluruhnya warga Desa Tanjung Labu. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku AS merupakan residivis kasus pencurian yang baru bebas dari Lapas Bukit Semut Sungailiat pada Juni 2025.
“Ketiganya diamankan di rumah masing-masing pada Kamis malam sekitar pukul 19.00 WIB. Selain mesin air Jetpam, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha RX King warna hijau tanpa plat nomor yang digunakan untuk mengangkut hasil curian,” terang Kapolsek.
Modus dan Motif Pelaku
Dalam aksinya, para pelaku mengendap ke area hutan di samping Gedung Serba Guna, kemudian merusak sambungan pipa menggunakan kayu sebelum membawa kabur mesin air menggunakan sepeda motor.
Dari hasil pemeriksaan, uang hasil penjualan mesin air tersebut digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu, yang kemudian dikonsumsi bersama.
Akibat perbuatan itu, Pemerintah Kecamatan Lepar mengalami kerugian materil sebesar Rp3.500.000.
Barang Bukti yang Disita
1. Satu unit mesin air Jetpam merk Shimizu
2. Satu unit sepeda motor Yamaha RX King warna hijau tanpa plat nomor
Ketiga tersangka kini ditahan di Rutan Polres Bangka Selatan dan dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Kapolsek Lepar Pongok, seizin Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Arif Wijayanto, SH, SIK, MH, menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat.
“Kami mengimbau warga agar lebih waspada terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan, terutama terkait penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.















