Toboali-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Selatan mengadakan rapat pleno untuk menetapkan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Bangka Selatan periode tahun 2024-2029, bertempat di Hotel Marina Toboali pada Kamis (2/5/24) malam.
Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Bangka Selatan, Zio Luenzah Monarek, membacakan Surat KPU RI /663 yang baru diterima pada Rabu, 1 Mei 2024.
Hal ini menjadi dasar untuk melaksanakan rapat pleno penetapan anggota DPRD Bangka Selatan periode 2024-2029,”terangnya.
Surat KPU RI/ 665 juga mengatur bahwa anggota terpilih wajib melaporkan harta kekayaannya selama 20 hari sebelum pelantikan,”sambung Zio.
Total alokasi kursi legislatif terpilih di Kabupaten Bangka Selatan adalah 30 kursi, dengan pembagian sebagai berikut:
– Dapil 1 Bangka Selatan Toboali: 12 kursi
– Dapil II Bangka Selatan Air Gegas: 6 kursi
– Dapil III Kecamatan Lepar, Pulau Pongok, dan Kecamatan Tukak Sadai: 4 kursi
– Dapil IV Kecamatan Simpang Rimba, Payung, dan Pulau Besar: 8 kursi
Berikut adalah 10 partai politik yang meraih suara terbanyak dan memperoleh kursi di Dapil I :
1. Partai Demokrat: 8.632 suara. Caleg suara terbanyak diraih Suwandi 2.056 suara.
2. PDIP: 6.224 suara. Caleg suara terbanyak diraih Erwin Asmadi 1.633 suara.
3. Partai Nasdem: 4.594 suara. Caleg suara terbanyak diraih Soni Dewangga 1.194 suara
4. Gerindra: 4.436 suara. Caleg suara terbanyak diraih Ali Muzakir 1.668 suara.
5. PKS: 4.367 suara. Caleg suara terbanyak diraih Rama Dhimas Kusuma 908 suara.
6. Golkar: 3.929 suara. Caleg suara terbanyak diraih Berry Febrianto 1.494 suara.
7. Partai Perindo: 3.434 suara. Caleg suara terbanyak diraih Marcellino Susanto 1.124 suara.
8. PBB: 3.016 suara. caleg suara terbanyak diraih Mirna 1.232 suara.
9. PKB: 2.915 suara. Caleg suara terbanyak adalah Abu Hairi 1.260 suara.
10. PAN: 2.363 suara. Caleg suara terbanyak yakni Toni 1.533 suara.
11.Diraih Demokrat dengan perolehan suara partai sebesar 8.632, setelah dibagi 3 diduduki Caleg Sandi dengan sisa suara partai sebesar 2.877 suara.
12.Diraih PDIP memperoleh suara 6.244 suara, setelah di bagi 3 dengan sisa suara partai sebesar 2.075 , ditempatkan Caleg Daffa Maulan Sohibi.
Selain itu, hasil penetapan juga mencakup alokasi kursi dan perolehan suara untuk Dapil II sesuai urutan partai:
1. Partai PKB memperoleh 3.908 suara. Caleg dengan suara terbanyak adalah Sumardi 1.398 suara.
2.Partai PDI-P meraih 3.668 suara. Caleg suara terbanyak adalah Rusdiono 2.123 suara.
3.Partai Nasdem mendapatkan 3.232 suara. Caleg suara terbanyak adalah Supawi 1.705 suara.
4.Partai Gerindra memperoleh 2.485 suara. Caleg terbanyak adalah Rosi Sartono 1.251 suara.
5.Partai Golkar mendapatkan 2.233 suara. Surianto menjadi caleg suara terbanyak 1.678 suara.
6. Partai PPP memperoleh 2.087 suara. caleg suara terbanyak adalah Yayan, 721 suara.
Untuk Dapil III Bangka Selatan:
1. Partai PDIP memperoleh 4.572 suara.
caleg suara terbanyak diraih Solman 1.409 suara.
2. Partai Gerindra memperoleh 3.064 suara. Caleg suara terbanyak diraih Ela Sari dengan 1.223 suara.
3. Partai PAN memperoleh 2.647 suara.
Caleg suara terbanyak diraih Holis 1.348 suara.
4. Partai Demokrat memperoleh 2.121 suara. Caleg suara terbanyak diraih Kamarudin 1.747 suara.
Terakhir Dapil IV Kabupaten Bangka Selatan:
1. Partai PDIP memperoleh 9.326 suara.
Caleg suara terbanyak diraih Jupri 2.605 suara.
2. Partai PKB memperoleh 5.233 suara.
Caleg suara terbanyak diraih Kurniawan 1.621 suara.
3. Partai Golkar memperoleh 4.288 suara. Caleg suara terbanyak diraih Umar Dani 1.652 suara.
4. Partai Nasdem memperoleh 4.253 suara. Caleg suara terbanyak diraih Matnur 1.984 suara
5. Partai Gerindra memperoleh 3.695 suara. Caleg suara terbanyak diraih Yovi Valentino 1.520 suara.
6. Partai PKS memperoleh 3.674 suara.
Caleg suara terbanyak diraih Lisa Oktaviani 1.222 suara.
7. Partai Demokrat memperoleh 2.166 suara. Caleg suara terbanyak diraih Hendri 1.246 suara
8. Partai PDIP sisa perolehan kursi setelah dibagi 3 tersisa 3.108 suara partai, diraih caleg Dian Sersanawati 1.977 suara.
Demikian, berita acara penetapan (BAP) DPRD Kabupaten Bangka Selatan periode 2024-2029 ditandatangani oleh seluruh komisioner KPU Kabupaten Bangka Selatan dan dihadiri oleh perwakilan partai politik, ketua Bawaslu Bangka Selatan, perwakilan Polres Bangka Selatan, Kodim 0432 Bangka Selatan, Kejaksaan Bangka Selatan, Kesbangpol Pemkab Bangka Selatan dan sebagian awak media Bangka Selatan.(Vilzar-red)