PANGKALPINANG,DJITUBERITA.COM – PT Timah Tbk, anggota Holding Industri Pertambangan MIND ID, menunjukkan komitmen nyata dalam pengelolaan lingkungan berkelanjutan melalui reklamasi darat dan laut sepanjang periode 2015 hingga 2024 di wilayah operasionalnya.
Dalam kurun waktu tersebut, PT Timah berhasil mereklamasi total 3.222,28 hektare lahan bekas tambang di daratan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan reklamasi ini dilakukan melalui metode revegetasi dan pemulihan lahan lainnya sebagai bagian dari penerapan praktik pertambangan yang baik (good mining practices).
Sementara itu, reklamasi laut juga menjadi prioritas perusahaan sejak 2016 hingga 2024, meliputi:
- 1.475 unit transplantasi karang
- 3.105 unit fish shelter
- 7.680 unit artificial reef
- 40.435 ekor cumi direstocking di perairan
- Penanaman mangrove dan pembangunan penahan abrasi di berbagai titik pesisir Bangka Belitung
Selain di Bangka Belitung, reklamasi laut juga dilaksanakan di Kepulauan Riau, berupa:
- Penahan abrasi sepanjang 2.360 meter
- Penanaman mangrove seluas 12,81 hektare
- Restocking 3.800 ekor kepiting pada periode 2017–2024
“Melaksanakan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan bukan hanya untuk memenuhi regulasi, tetapi merupakan komitmen bersama dalam pemulihan ekosistem,” ujar Anggi Siahaan, Department Head Corporate Communication PT Timah.
Atas upaya konsisten tersebut, PT Timah telah menerima penghargaan PROPER Emas dan Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam beberapa tahun terakhir. Selain itu, perusahaan juga terus mendukung program penghijauan bersama pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan kelompok masyarakat lokal.
(Tim Humas PT Timah)















