Bangka Selatan – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan (Pemkab Basel) meraih penghargaan bergengsi berupa predikat Zona Hijau dan Opini Kualitas Tertinggi dalam Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024.
Penghargaan dari Ombudsman RI ini membuktikan komitmen Pemkab Basel dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Ombudsman RI Nomor 252 Tahun 2024, yang diterbitkan pada 1 November 2024, Pemkab Basel memperoleh nilai 94, menempatkan kabupaten ini dalam kategori A dengan evaluasi sangat memuaskan.
Penjabat Sementara Bupati Bangka Selatan, Elfin Elyas, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas capaian ini.
“Kami berterima kasih atas hasil penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024. Ini menjadi tonggak penting bahwa pelayanan publik yang kami berikan semakin berkualitas dan diterima baik oleh masyarakat,” ujar Elfin dilansir Mediaqu, Sabtu (16/11/24).
Ia menjelaskan bahwa penilaian ini berdasarkan standar pelayanan publik dan survei masyarakat sebagai pengguna layanan. Pada tahun sebelumnya, Pemkab Basel memperoleh nilai 92,33, memperkuat komitmen untuk terus memperbaiki layanan publik.
“Kepercayaan publik terhadap pemerintah semakin meningkat. Kami berkomitmen mempertahankan dan terus meningkatkan kualitas layanan,” tambahnya.
Elfin juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah dan unit pelayanan atas kerja keras mereka. Ia berharap penghargaan ini menjadi motivasi untuk menghadirkan inovasi dan kemajuan di masa depan.
“Penghargaan ini menunjukkan bahwa pemerintahan kami semakin transparan, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tutupnya.(Red/*)















