TOBOALI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, melalui Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi, menggelar Peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) MCP Tahun 2025 pada Rabu (5/3/2025). Acara ini berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting dan disiarkan langsung di kanal YouTube KPK RI.
Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan turut serta dalam kegiatan ini, dengan kehadiran Wakil Bupati Hj. Debby Vita Dewi, S.E., M.M., yang mengikuti acara secara daring dari ruang pertemuan BAPPELITBANGDA Bangka Selatan. Ia didampingi oleh Pj. Sekretaris Daerah Hefi Nuranda, S.T., M.M., Inspektur Daerah Mulyono, M.Si., serta pejabat dan pegawai yang bertanggung jawab atas pengelolaan IPKD/MCP di tingkat daerah.
Peluncuran indikator ini merupakan bagian dari tugas KPK, sebagaimana diatur dalam Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, yang mengamanatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam pemberantasan tindak pidana korupsi serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Keikutsertaan Pemkab Bangka Selatan dalam forum ini menegaskan komitmen daerah dalam mencegah korupsi serta memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan.
Sumber – Diskominfo Basel