PANGKALPINANG, DJITUBERITA.COM – Dalam upaya mempererat kemitraan antara lembaga penegak hukum dan insan pers, Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Anjasra Karya, S.H., M.H., melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Berita Online Bangka Belitung (KBO Babel) pada Senin (21/7/2025).
Kunjungan ini menandai langkah awal membangun komunikasi strategis antara Kejari Pangkalpinang dan media lokal, khususnya dalam bidang edukasi hukum dan penguatan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Dalam lawatan tersebut, Anjasra hadir mewakili Kepala Kejari Pangkalpinang dan disambut langsung oleh Penanggung Jawab KBO Babel, Rikky Fermana, serta Kepala Kantor KBO Babel, Mung Harsanto. Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan penuh makna, sarat dengan pertukaran gagasan konstruktif.
“Media adalah jembatan kami dalam menyampaikan pesan hukum kepada masyarakat. Komunikasi yang terbuka dan positif sangat penting untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap hukum,” ujar Anjasra Karya dalam keterangannya.
Ia menegaskan bahwa media massa merupakan mitra strategis kejaksaan, bukan sekadar saluran informasi, melainkan elemen penting dalam membentuk opini publik yang cerdas dan kritis terhadap proses hukum.
Menanggapi hal itu, Rikky Fermana menyambut baik inisiatif dari pihak Kejari. Ia menilai kunjungan ini sebagai langkah nyata membangun relasi profesional yang saling menguntungkan antara kejaksaan dan media lokal.
“Kami sangat mengapresiasi keterbukaan dari Kejari Pangkalpinang. Pers membutuhkan akses informasi yang akurat dan terpercaya. Sinergi ini penting untuk menjaga keseimbangan antara transparansi dan edukasi hukum,” ujar Rikky.
Kedua pihak pun sepakat untuk menjalin komunikasi berkelanjutan dan membuka ruang kolaborasi antara bidang kehumasan Kejari Pangkalpinang dengan jejaring media yang tergabung dalam KBO Babel.
Langkah ini diharapkan mampu menghadirkan pemberitaan hukum yang lebih konstruktif, kredibel, dan berintegritas, serta ikut memperkuat nilai-nilai demokrasi dan supremasi hukum di Bangka Belitung.(*)















