JAKARTA,DJITUBERITA.COM – Dewan Pimpinan Pusat Kaukus Muda Anti Korupsi (DPP KAMAKSI) melontarkan kritik keras terhadap gaya kepemimpinan sejumlah Direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dinilai semakin eksklusif. Fenomena para direksi yang dikelilingi banyak ajudan dan staf ahli disebut sebagai bentuk menjauh dari semangat pelayanan publik.
Ketua Umum DPP Kakasi, Joko Priyoski, dalam keterangan pers (20/6)bahwa perilaku para direksi BUMN yang berlagak seperti “Dewa” patut dipertanyakan. Menurutnya, keberadaan ajudan, protokol, dan staf ahli secara berlebihan justru menjauhkan perusahaan milik negara dari rakyat sebagai pemilik sejatinya.
“BUMN adalah milik rakyat, bukan milik pribadi. Yang pantas dikawal ajudan dan protokoler hanya Presiden sebagai Kepala Negara. Direksi BUMN tidak perlu bertindak seperti pejabat tinggi yang eksklusif,” tegas Joko, yang akrab disapa Jojo.
Jojo juga mengkritik kebijakan yang memperbolehkan direksi memiliki staf ahli dalam jumlah besar, termasuk meminta Presiden Prabowo Subianto dan Menteri BUMN yang baru, Danantara, untuk mengevaluasi Surat Edaran (SE) 9/2020 yang diterbitkan oleh Menteri Erick Thohir pada 3 Agustus 2020.
“Beberapa staf ahli Direksi BUMN bahkan digaji hingga Rp50 juta per bulan. Ini menciderai semangat efisiensi dan tata kelola yang akuntabel,” lanjutnya.
KAMAKSI menegaskan akan terus menjadi pengawal publik untuk memastikan BUMN dikelola secara bersih dan profesional, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.(*)















