Toboali,Bangka Selatan – Jaringan Terselubung tambang timah ilegal di perairan Sukadamai, Kecamatan Toboali, Bangka Selatan, kembali menjadi perhatian serius. Puluhan unit ponton isap produksi (PIP) ilegal dan tambang inkonvensional (TI) selam tetap beroperasi meskipun telah berulang kali ditertibkan.
Dugaan keterlibatan oknum Aparat Penegak Hukum (APH) pun semakin kuat, memicu kecaman dari berbagai pihak.
Dari Sumber terpercaya, mengungkapkan bahwa aktivitas tambang ilegal ini diduga dilindungi oleh oknum APH melalui sistem koordinasi tertentu. Keberadaan mereka memungkinkan operasi tambang ilegal tetap berjalan tanpa hambatan.
Biji timah hasil tambang ilegal ini disebut dijual kepada seorang cukong dari luar daerah berinisial Akon yang disebut berdomisili di Kabupaten Bangka Tengah (Kolektor Timah_red). Ia diduga memiliki jaringan kaki tangan berinisial JK (warga Sukadamai _red) yang mengatur pembelian timah ilegal dari para penambang di Sukadamai dan anak buahnya dalam perantara pembelian transaksi pasir timah ke penambang ilegal, antara lain disebutkan yakni: Pnd, Ony, Ad Pam, Gt, Jka, Dn, Sin, dan Gnd.
Baca Juga Selengkapnya: Surat Perintah Stop PT Timah Tak Digubris, Tambang Ilegal di Laut Sukadamai Diduga Dibekingi Bang Jago?
Baca Juga Selengkapnya:Ribuan Ton Pasir Timah Perairan Laut Sukadamai Toboali Terjarah, Siapa Penampung Besarnya?
Baca Juga Selengkapnya: Kadiv PAM PT Timah: Beri Respon Informasi Tambang Ilegal di Laut Sukadamai,Segera Cross-Check Lapangan
Para perantara ini dikabarkan menyimpan bijih timah hasil tambang ilegal di rumah masing-masing sebelum didistribusikan lebih lanjut.
Sementara itu, para penambang ilegal biasanya beroperasi pada malam hari diduga permainan koordinasi yang terselubung.
Oleh sebab itu, Ketua Pemuda Panca Marga (PPM) Bangka Selatan, Norman Adjis, angkat bicara dan mengecam lemahnya penegakan hukum dalam memberantas tambang ilegal ini.,”ungkap Norman Adjis (11/3/) .
“Kami melihat sendiri PIP dan TI selam ilegal beroperasi siang dan malam, tapi APH seperti membiarkan. Seharusnya penegakan hukum tidak takut pada siapapun!” tegasnya.
Norman juga menyoroti ketimpangan ekonomi dan kerusakan lingkungan akibat eksploitasi timah ilegal. Menurutnya, masyarakat setempat tidak mendapatkan manfaat signifikan, sementara keuntungan besar justru dinikmati pihak tertentu.
“Yang menikmati hasilnya hanya segelintir orang yang punya kuasa, sementara masyarakat lokal hanya mendapat dampak buruk berupa kerusakan lingkungan.” tambahnya.
Terkait maraknya tambang timah ilegal di Bangka Selatan menjadi ujian besar bagi pemerintah dan aparat penegak hukum. Masyarakat mendesak tindakan tegas dan transparan dalam menertibkan aktivitas ini.
Pemerintah pusat dan daerah diharapkan segera turun tangan untuk menertibkan tambang timah agar dikelola secara legal dan berkelanjutan, tanpa merugikan masyarakat maupun lingkungan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak APH dan pemangku kebijakan terkait belum memberikan pernyataan resmi mengenai dugaan keterlibatan oknum aparat dalam bisnis tambang ilegal di Sukadamai.(red/*)