Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
Bangka SelatanBerita UtamaHukum & Kriminal

Surat Perintah Stop PT Timah Tak Digubris, Tambang Ilegal di Laut Sukadamai Diduga Dibekingi Bang Jago?

781
×

Surat Perintah Stop PT Timah Tak Digubris, Tambang Ilegal di Laut Sukadamai Diduga Dibekingi Bang Jago?

Sebarkan artikel ini
Terpantau Ponton ilegal tetap beroperasi di Laut Sukadamai, Toboali, meski PT Timah telah mengeluarkan surat perintah pemberhentian. Aktivitas tambang ilegal makin marak, terutama di malam hari.(10/3).

Toboali, Bangka Selatan – Aktivitas tambang ilegal di perairan Laut Sukadamai, Toboali, terus berlangsung meskipun PT Timah Tbk telah mengeluarkan surat perintah penghentian sementara operasional Ponton Isap Produksi (PIP) sejak 8 Maret 2025.

Faktanya di lapangan! Ratusan ponton ilegal masih beroperasi siang dan malam, menjarah IUP PT Timah tanpa ada tindakan tegas.

Menurut sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya, operasi tambang ilegal ini diduga mendapat perlindungan dari oknum tertentu alias Bag Jago!.

Bukan rahasia umum lagi kalau di kawasan ini ada koordinasi dengan oknum aparat. Kalau berani kerja malam, pasti sudah ada ‘lampu hijau’ dari pihak tertentu,” ungkapnya kepada Djituberita.com (10/3).

Pantauan di lapangan menunjukkan  ratusan ponton ilegal tetap menyala dengan gemerlap lampu di malam hari, sementara suara deru mesin terdengar hingga ke pesisir. Ironisnya, aktivitas ilegal ini terjadi berdekatan dengan lokasi Kapal Isap Produksi (KIP) resmi PT Timah.

Surat perintah resmi PT Timah Tbk, dengan nomor 1049/Tbk/UM-3130/25-S2.5, menegaskan bahwa mitra usaha yang masih melakukan penambangan setelah pemberhentian ini akan dianggap sebagai aktivitas ilegal dan dikenai sanksi hukum. Namun, fakta di lapangan menunjukkan surat perintah ini tidak digubris oleh para penambang ilegal.

Penyelusuran tim investigasi terus berlanjut menggali siapa di balik beraninya aktivitas tambang ilegal ini berlangsung tanpa takut terkena sanksi!

Sampai berita ini diterbitkan belum ada tindakan nyata dari pihak berwenang untuk menertibkan aktivitas tambang ilegal yang semakin terang-terangan, terutama di malam hari.

Sementara itu, PT Timah Tbk ,masih belum memberikan pernyataan resmi terkait maraknya penjarahan di wilayah IUP mereka,namun telah di informasikan dan dilaporkan kepada pemangku kewenangan perusahaan plat merah terkait peristiwa hal ini.

(Tim  Investigasi Redaksi Djituberita.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *