Pangkalpinang,Djituberita.com – Kadiv PAM PT Timah, Gatot, merespons informasi terkait dugaan aktivitas tambang ilegal di Perairan Laut Sukadamai, Kecamatan Toboali, Bangka Selatan. Ia menegaskan pihaknya akan segera menindaklanjuti dan melakukan verifikasi di lapangan.
“Terima kasih atas informasinya, akan kami tindak lanjuti dan segera cross-check di lapangan,” ujar Gatot singkat melalui jejaring media, Senin sore (3/3).
Pernyataan ini muncul setelah beredar laporan bahwa dari sekitar 100 ponton yang memiliki Surat Perintah Kerja (SPK), hanya separuh yang melaporkan hasil produksi ke PT Timah, sementara sisanya diduga menjual timah ke cukong ilegal.
PT Timah selama ini telah berupaya menggandeng mitra resmi untuk menambang secara legal, namun fakta di lapangan menunjukkan jumlah ponton yang beroperasi jauh lebih besar dari yang terdaftar.
Respons Gatot menegaskan komitmen PT Timah dalam menjaga tata kelola pertambangan dan menindak potensi pelanggaran di wilayah operasionalnya.(*)