TOBOALI – (DJITUBERITA),Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan melakukan pengawasan proses tahapan perbaikan pengajuan berkas bakal caleg (Bacaleg) DPRD Kabupaten Bangka Selatan di Kantor KPU Toboali Basel,jumat malam (1/5/2023). Tepat pukul 23.59.00 WIB, KPU Kabupaten Bangka Selatan secara resmi menutup layanan pengajuan perbaikan berkas.
Sejauh pengawasan Bawaslu Bangka Selatan dalam tahapan ini,belum menemukan pelanggaran berarti di setiap proses ke proses yang sedang berlangsung di masa tahapan pemilu 2024,”terang Azhari ketua bawaslu basel.
Bawaslu Basel menghimbau dan ingatkan ! pihaknya belum menemukan adanya penambahan bacaleg dalam masa perbaikan di Silon. Dia menegaskan Bawaslu hanya dapat memberikan saran perbaikan kepada KPU dan hanya boleh memperbaiki daftar caleg hasil perbaikan yang diajukan pada sesi tahapan perbaikan.
“Kami (Bawaslu Basel -red) bertanggung jawab terhadap aturan berlaku terkait hanya membuka ruang perbaikan, bukan penambahan. Jika ada penambahan, Bawaslu hanya memberikan saran ke KPU dan hanya boleh memperbaiki daftar bacaleg hasil perbaikan yang diajukan,”tegas Azhari.