JAKARTA,DJITUBERITA.COM – Sekjen DPD RI Komjen Pol. Mohammad Iqbal mendorong evaluasi kinerja sebagai budaya kerja dan penguatan manajemen talenta untuk membangun aparatur yang profesional, kompeten, dan akuntabel. Penguatan birokrasi tidak cukup dilakukan melalui penataan struktur organisasi dan pemenuhan administrasi.
Dibutuhkan sistem evaluasi yang konsisten, pengembangan sumber daya manusia, serta pengambilan keputusan berbasis kinerja agar setiap program benar-benar memberikan hasil.
Prinsip tersebut menjadi perhatian Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Komjen Pol. Mohammad Iqbal, dalam mendorong pembenahan tata kelola di lingkungan Sekretariat Jenderal DPD RI.
Dua agenda yang menjadi sorotan adalah penguatan budaya analisis dan evaluasi kinerja serta penerapan sistem merit dan manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN). Keduanya saling berkaitan dalam membangun organisasi yang profesional, adaptif, transparan, dan berorientasi pada hasil.
Evaluasi Bukan Sekadar Rutinitas Administratif
Pada 29 Juli 2026, Mohammad Iqbal membuka Rapat Analisis dan Evaluasi Bulan Juni 2026 sekaligus menutup pelaksanaan evaluasi kinerja Semester I Tahun 2026 di lingkungan Setjen DPD RI.
Mengusung tema “Dari Evaluasi Menuju Kinerja Berdampak”, kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat evaluasi sebagai bagian dari pembelajaran organisasi dan perbaikan berkelanjutan.
Iqbal menekankan bahwa analisis dan evaluasi bukan sekadar kewajiban administratif. Proses tersebut diperlukan untuk mengukur apakah program, anggaran, layanan, dan proses kerja berjalan sesuai target serta memberikan manfaat bagi organisasi.
“Analisa dan evaluasi bukan sekadar kewajiban administrative, melainkan instrumen manajemen yang memungkinkan kita mengetahui apakah setiap program, setiap anggaran, setiap layanan, dan setiap proses bisnis benar-benar berjalan sesuai target serta memberikan manfaat bagi organisasi,” ujar Iqbal, sebagaimana diberitakan dikutip pada 29 Juli 2026.
Bagi birokrasi modern, evaluasi memiliki fungsi lebih luas daripada sekadar menyusun laporan. Hasilnya perlu menjadi dasar untuk mengidentifikasi hambatan, memperbaiki proses kerja, menentukan prioritas, dan mengukur efektivitas penggunaan anggaran.
Dengan pendekatan tersebut, setiap unit kerja diharapkan tidak hanya berorientasi pada penyelesaian kegiatan, tetapi juga mampu menunjukkan hasil yang dapat diukur dan dipertanggungjawabkan.
Menghubungkan Evaluasi dengan Reformasi Birokrasi
Iqbal juga menempatkan evaluasi sebagai bagian dari upaya memperkuat agenda reformasi birokrasi di lingkungan Setjen DPD RI.
Sejumlah aspek yang berkaitan dengan proses tersebut meliputi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), kualitas pelaksanaan anggaran, sistem merit, pembangunan zona integritas, keterbukaan informasi, pelayanan publik, hingga transformasi digital.
Seluruh aspek itu membutuhkan koordinasi dan konsistensi pelaksanaan. Evaluasi yang efektif dapat membantu organisasi melihat keterkaitan antara perencanaan, penggunaan anggaran, pelaksanaan program, dan hasil yang dicapai.
Namun, keberhasilan reformasi birokrasi tidak cukup diukur dari keberadaan kebijakan atau banyaknya agenda evaluasi. Perubahan harus terlihat dalam kualitas pelayanan, ketepatan pelaksanaan program, efisiensi kerja, dan meningkatnya akuntabilitas.
Karena itu, tantangan manajemen Setjen DPD RI adalah memastikan rekomendasi evaluasi ditindaklanjuti dan menghasilkan perbaikan yang berkelanjutan.
Manajemen Talenta untuk Menyiapkan Aparatur Kompeten
Selain evaluasi kinerja, penguatan kualitas sumber daya manusia menjadi agenda penting dalam kepemimpinan Iqbal.
Dalam momentum membuka Talent Summit 2026 di lingkungan DPD RI. Kegiatan tersebut menegaskan upaya Setjen DPD RI memperkuat penerapan sistem merit dan manajemen talenta ASN untuk menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten, berintegritas, dan adaptif.
Dalam pendekatan sistem merit, pengelolaan karier aparatur perlu didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan integritas. Prinsip ini penting agar promosi, mutasi, pengembangan karier, serta pengisian jabatan dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel.
Pengelolaan talenta juga bukan semata-mata persoalan menempatkan pegawai pada jabatan tertentu. Organisasi perlu memetakan kompetensi, mengenali potensi, menyediakan program pengembangan, dan menyiapkan kader pemimpin yang mampu menjawab kebutuhan lembaga pada masa mendatang.
Dalam pemberitaan mengenai Talent Summit 2026, Kepala Biro Organisasi, Keanggotaan, dan Kepegawaian Setjen DPD RI, Fitriani Badar, menjelaskan bahwa pengembangan manajemen talenta turut didukung berbagai instrumen, termasuk Sistem Informasi Manajemen Talenta Prima (SIMANTAP), Human Capital Development Plan (HCDP), Learning Management System (LMS), dan Knowledge Management System (KMS).
Pengembangan sistem tersebut diarahkan untuk membangun ekosistem pengelolaan sumber daya manusia yang terintegrasi. Meski demikian, efektivitasnya tetap bergantung pada kualitas data, konsistensi penerapan prinsip merit, dan objektivitas keputusan pimpinan.
Kinerja Organisasi Harus Terukur
Dalam rangkaian evaluasi Semester I 2026, sejumlah unit kerja Setjen DPD RI memperoleh apresiasi atas capaian kinerjanya.
Biro Organisasi, Keanggotaan, dan Kepegawaian meraih penghargaan Best of the Best Performance Achievement sekaligus juara pertama kategori Best Performance Achievement. Biro Perencanaan dan Keuangan meraih juara kedua, sedangkan Pusat Kajian Daerah dan Anggaran memperoleh juara ketiga.
Penghargaan tersebut merupakan capaian unit kerja, bukan penghargaan pribadi kepada Sekjen DPD RI. Namun, mekanisme penilaian dan apresiasi kinerja dapat menjadi salah satu instrumen untuk mendorong disiplin, kolaborasi, inovasi, dan konsistensi kerja apabila disertai indikator yang jelas.
Pada tahap berikutnya, capaian organisasi perlu dinilai secara berkelanjutan. Target yang ditetapkan harus selaras dengan kebutuhan lembaga, sementara hasil evaluasi perlu ditindaklanjuti melalui perbaikan yang nyata.
Bagi Setjen DPD RI, hal ini penting karena dukungan administrasi dan persidangan yang berkualitas menjadi bagian dari upaya menunjang pelaksanaan tugas konstitusional para anggota DPD RI dalam memperjuangkan kepentingan daerah.
Tantangan Mohammad Iqbal ke Depan
Memimpin birokrasi lembaga negara memerlukan kemampuan mengoordinasikan banyak unit kerja dengan fungsi dan tanggung jawab berbeda. Di dalamnya terdapat tuntutan untuk menjaga disiplin, memastikan penggunaan anggaran sesuai ketentuan, meningkatkan kompetensi aparatur, dan mempertahankan kualitas layanan.
Pengalaman Mohammad Iqbal dalam berbagai jabatan strategis di Polri menjadi bagian dari rekam jejak kepemimpinannya. Namun, kinerja sebagai Sekjen DPD RI tetap perlu dinilai berdasarkan hasil yang dicapai dalam konteks kelembagaan saat ini.
Dorongan terhadap budaya evaluasi dan manajemen talenta menunjukkan dua arah pembenahan yang saling melengkapi: memastikan organisasi mengetahui kualitas hasil kerjanya sekaligus menyiapkan aparatur yang mampu memperbaikinya.
Ukuran keberhasilan akhirnya bukan hanya pada terselenggaranya rapat, peluncuran sistem, atau pemberian penghargaan. Yang lebih penting adalah konsistensi tindak lanjut, objektivitas pengelolaan karier, peningkatan produktivitas, serta pelayanan kelembagaan yang semakin efektif dan akuntabel.
Dengan demikian, agenda penguatan evaluasi dan manajemen talenta menjadi pekerjaan berkelanjutan bagi Mohammad Iqbal dan seluruh jajaran Setjen DPD RI. Keberhasilannya akan terlihat ketika sistem yang dibangun mampu menghasilkan perubahan nyata bagi organisasi dan mendukung pelaksanaan tugas konstitusional DPD RI.(red)















