Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
PangkalpinangPertambangan

Ahli Tambang Akui Validasi Laporan Cadangan Produksi PT Timah Bermasalah

×

Ahli Tambang Akui Validasi Laporan Cadangan Produksi PT Timah Bermasalah

Sebarkan artikel ini
Caption foto: Suasana sidang kasus korupsi PT Timah di Pengadilan Tipikor Pangkalpinang, dengan menghadirkan saksi ahli untuk memberikan keterangan terkait proyek CSD dan WP.

Pangkalpinang,Djituberita.com – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Alwin Albar, mantan Direktur Operasional Produksi PT Timah, kembali digelar di Pengadilan Tipikor Pangkalpinang, Selasa Siang (22/10/24).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan ahli pertambangan untuk memberikan keterangan terkait proyek metode cutter suction dredge (CSD) dan washing plant (WP) yang diduga disalahgunakan oleh terdakwa.

Abdillah, penasihat hukum terdakwa, menilai kesaksian ahli penting untuk mengklarifikasi kajian teknis proyek tersebut. Meskipun awalnya ragu, ahli akhirnya mengakui bahwa laporan terkait estimasi cadangan dan produksi harus disusun oleh pihak yang kompeten.

Namun, Abdillah menegaskan bahwa kajian penutupan proyek oleh Alwin tidak tervalidasi dengan baik, menimbulkan pertanyaan serius terkait keabsahan laporan terdakwa.

Sidang ini terkait proyek pengadaan CSD dan WP yang diduga merugikan negara, dilakukan oleh PT Timah pada tahun 2017-2019 di Bangka Tengah.

Penasihat hukum berencana menanyakan lebih lanjut kepada ahli pidana mengenai implikasi hukum dari kajian yang tidak tervalidasi ini pada sidang berikutnya.

Sidang lanjutan kasus korupsi PT Timah di Pengadilan Tipikor Pangkalpinang semakin menarik perhatian publik, terutama dengan hadirnya saksi ahli yang memberikan keterangan penting terkait proyek CSD (Cutter Suction Dredge) dan WP (Washing Plant).

Kesaksian ini diharapkan mampu mengungkap lebih dalam dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh terdakwa Alwin Albar, mantan Direktur Operasional Produksi PT Timah.

Dengan suasana sidang yang tegang dan penuh perdebatan, publik menanti apakah keterangan ahli tersebut dapat menjadi kunci dalam membuktikan kerugian negara yang signifikan dalam proyek ini.(Red/*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *