Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
Berita Utama

Siapa Sosok Mama Muda? Misteri Hilangnya Barang Bukti 200 Ton Balok Timah

×

Siapa Sosok Mama Muda? Misteri Hilangnya Barang Bukti 200 Ton Balok Timah

Sebarkan artikel ini
Sosok wanita (SIW) diduga terkait dengan penghilangan barang bukti dalam skandal timah Rp271 triliun(Foto/Ist)

Bangka Belitung, Djituberita.com – Kasus mega korupsi komoditas tata niaga timah senilai Rp271 triliun kembali mencuat Kali ini, sindikat mafia timah yang dikendalikan oleh (SIW), mama muda bos Sriwijaya Air Hendry Lie (HL), diduga berhasil menggelapkan 200 ton balok timah milik PT Tinindo Inter Nusa (TIN).

Menurut informasi yang dihimpun jaringan media, aksi penggelapan ini berlangsung dalam dua tahap. Pada 15 Desember 2024, SIW alias Mama Muda HL menginstruksikan kelompoknya untuk mengevakuasi 80 ton balok timah dari lokasi penyimpanan rahasia.

Saat itu,operasi ini dikawal ketat oleh oknum penegak hukum (APH) Polda Bangka Belitung, yakni Basuki, RN, dan CC, serta dua kaki tangan dari PT Timah Tbk, AND dan BD. Seorang perantara bernama Fr, warga Cambai, Bangka Tengah, juga diduga ikut serta dalam transaksi jual-beli ilegal ini.

Baca Juga Selengkapnya:Diduga Smelter PT TIN Hilangkan Jejak Barang Bukti Korupsi Timah 271 Triliun

Baca Juga Selengkapnya:Jejak Rekam Hendry Lie: Dari Pendiri Sriwijaya Air ke Skandal Korupsi Timah

Baca Juga Selengkapnya: Kejagung Bidik Peran 5 Kepala UPTD KPHP Babel dalam Skandal Timah CV VIP

Baca Juga Selengkapnya: Kejagung Ungkap 12 Perusahaan Boneka, Telusuri Jaringan Lain dalam Kasus Timah

Baca Juga Selengkapnya: Kejagung Serius Bongkar Korupsi Timah, 5 Pejabat PT Bangka Tin Industry Diperiksa

Barang bukti yang seharusnya disita dalam penyidikan kasus hukum mega korupsi komoditas tata niaga komoditas Timah justru dijual pusaran jaringan perdagangan pasar gelap kerugian di tafsir senilai lebih dari Rp500 miliar.

Pemberitaan sebelumnya telah menginformasikan ada dugaan penghilangan jejak barang bukti.
Hal ini semakin menambah kompleksitas kasus korupsi tata niaga timah yang terjadi antara 2015 hingga 2022.

Kejagung menemukan bahwa selama periode tersebut, terjadi manipulasi regulasi yang memungkinkan penambangan ilegal di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.

Dalam skema tersebut, timah dari tambang ilegal dijual melalui jalur resmi, tetapi dengan campur tangan mafia yang mengendalikan harga dan distribusi. Salah satu perusahaan yang diduga kuat terlibat dalam jaringan ini adalah PT Trinindo Inter Nusa (TIN), yang disebut-sebut menjadi salah satu penampung utama timah dari tambang ilegal.

Dengan adanya temuan fakta baru ini, bahwa 200 ton balok timah barang bukti telah raib, muncul dugaan bahwa jaringan mafia ini masih beroperasi aktif dan berupaya menghilangkan jejak kejahatan yang masih tersimpan.

Sumber internal,terpercaya menyebut bahwa SIW adalah figur kunci dalam skandal ini. Ia disebut memiliki akses langsung ke beberapa petinggi smelter dan pengusaha timah di Bangka Belitung.

Selain itu, ada indikasi bahwa SIW turut mengatur distribusi timah ilegal serta menyusun strategi untuk mengamankan jaringan mafia timah dari penyelidikan hukum.

Tidak hanya itu, ditemukan pula jejak aliran dana sebesar Rp15 miliar yang terkait dengan proses penghilangan barang bukti ini. SWI diduga memiliki peran dalam pengondisian pihak-pihak tertentu agar barang bukti bisa diamankan dan dihilangkan secara sistematis.

Dalam penyelidikan Kejagung, PT Trinindo Inter Nusa (TIN) muncul sebagai salah satu perusahaan yang diduga kuat menjadi bagian dari jaringan tata niaga timah ilegal selama periode 2015-2022.

Hendry Lie, pemilik PT TIN yang juga dikenal sebagai Bos Sriwijaya Air,yang sudah ditetapkan Kejagung disebut-sebut memiliki jaringan bisnis luas dalam industri timah, termasuk dengan pihak-pihak yang kini tengah dalam penyelidikan Kejagung.

Investigasi juga mengungkap bahwa PT TIN memiliki peran dalam menyuplai timah dari tambang ilegal ke berbagai smelter yang terlibat dalam praktik penjualan ilegal.

Kini, dengan hilangnya 200 ton balok timah, semakin kuat dugaan bahwa ada upaya sistematis untuk menghapus bukti-bukti yang bisa mengarah pada dalang utama mafia timah.

Kejagung sendiri sampai saat ini, telah menetapkan lebih dari 16 tersangka dalam kasus tata niaga timah 2015-2022, termasuk sejumlah petinggi PT Timah Tbk dan pengusaha smelter yang terlibat dalam jaringan ini.

Namun, dengan temuan terbaru mengenai hilangnya 200 ton balok timah, muncul kekhawatiran bahwa masih ada aktor-aktor besar yang belum tersentuh hukum.

Publik berharap agar sosok SIW jaringan mafia tima lainnya, yang ada kaitannya ke PT TIN dengan skandal ini dapat segera diusut tuntas dan di selidiki pihak berwenang.

Jika tidak, maka kasus mega korupsi timah ini dikhawatirkan akan terus menjadi lubang hitam dalam perekonomian negara dan menjadi contoh buruk dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.(VZR -red/ Sumber -KBO Babel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *