Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
Bangka

Yono dan Riko Diduga Koordinator TI Rajuk Ilegal di Muara Tengkorak Sungailiat

×

Yono dan Riko Diduga Koordinator TI Rajuk Ilegal di Muara Tengkorak Sungailiat

Sebarkan artikel ini
Istimewa

SUNGAILIAT, DJITUBERITA.COM –Aktivitas tambang timah ilegal (TI) jenis rajuk kembali marak dan menghajar kawasan Muara Nelayan 2 atau yang dikenal warga sebagai Muara Tengkorak di Sungailiat, Kabupaten Bangka.

Sejak Minggu (27/7/2025), ponton-ponton rajuk terus beroperasi menghancurkan dinding alur muara hingga mendekati kawasan villa. Ironisnya, aktivitas ilegal ini diduga mendapat dukungan dari oknum aparat negara, sehingga aparat kepolisian perairan (Polair) Polres Bangka dinilai tak berani menertibkan.

“Diduga hampir dua ton timah sudah dihasilkan dan langsung ditampung di rumah Yono di kawasan Nelayan 1 Sungailiat. Yono selama ini hanya dikenal sebagai nelayan dan pengurus ponton. Mustahil kalau tidak ada kolektor kuat yang menampung dan membayar timah sebanyak itu,” ungkap seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, dua kelompok utama mengkoordinir penambangan ilegal ini, yaitu Yono (warga Nelayan 1) dan Riko (warga Jalan Laut), keduanya berdomisili di Sungailiat.

“Sudah jelas ada yang membackup, bang. Hari ini saja, ponton-ponton rajuk terus bergeser hingga tepat di depan villa milik pihak Puri Ansell. Mereka menyamarkan aktivitas dengan menutupi lokasi memakai barisan ponton. Padahal sebelumnya mereka ramai-ramai di depan hutan mangrove yang menjadi lokasi penanaman kemarin,” tambah sumber tersebut pada Senin (28/7/2025).

Warga sekitar Muara Nelayan 2 menyuarakan kekhawatiran serius. Mereka meminta tindakan tegas dari Polres Bangka, agar tambang ilegal ini segera ditertibkan.

“Kalau tidak ditindak, tanah kami akan habis tergerus. Mangrove hancur, muara bisa buntu. Sekarang di dalam dihajar ponton rajuk, di luar KIP mitra PT Timah juga terus menggali. Tak ada permisi, apalagi kompensasi,” keluh seorang warga.

Padahal sebelumnya, telah dilakukan penandatanganan kesepakatan oleh unsur Muspida agar tidak ada aktivitas penambangan di sepanjang hutan mangrove di kawasan muara. Namun kesepakatan itu tampaknya diabaikan.

Warga mengancam akan menggelar aksi besar jika aparat tidak segera menindak. Mereka khawatir ketegangan ini bisa memicu situasi tidak kondusif menjelang Pilkada ulang Kabupaten Bangka dalam waktu dekat.

Pihak media sudah berupaya menghubungi Kasat Polair Polres Bangka untuk konfirmasi, namun hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan resmi.(MS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *