JAKARTA,DJITUBERITA.COM – Organisasi Pers Pro Jurnalismedia Siber (PJS) resmi mendaftarkan diri sebagai calon konstituen Dewan Pers tahun 2025. Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, menyerahkan langsung dokumen persyaratan awal kepada Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Organisasi Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto, MH, di kantor Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih No. 32-34, Jakarta, pada Selasa (29/7/2025).
Mahmud didampingi Ketua Divisi Humas dan Komunikasi DPP PJS, Muhammad Yasir, serta Ketua Divisi Pemberdayaan Perempuan DPP PJS, Wina Alfianti.
Dokumen yang diserahkan dalam proses awal pendaftaran ini antara lain:
1. Fotokopi Akta Notaris Pendirian PJS
2. Salinan SK Kementerian Hukum dan HAM RI
3. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PJS
4. Struktur Organisasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PJS
5. SK Pembentukan 16 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PJS
Surat resmi bernomor 13/EKS/PJS/DPP/VII/2025 tertanggal 28 Juli 2025 menjadi pengantar resmi dalam pendaftaran tersebut.
“Kami merujuk pada Peraturan Dewan Pers Nomor 07/Peraturan-DP/V/2008 tentang Standar Organisasi Wartawan sebagai dasar pengajuan. Kami serahkan sepenuhnya proses ini kepada Dewan Pers,” kata Mahmud Marhaba.
Sementara itu, Yogi Hadi Ismanto menyatakan bahwa langkah PJS merupakan hak organisasi profesi untuk mendaftar sebagai konstituen Dewan Pers.
“Secara pribadi, saya mendukung langkah ini. Keputusan selanjutnya ada di tangan seluruh anggota Dewan Pers,” ujar Yogi kepada perwakilan PJS usai penyerahan dokumen.
Hingga saat ini, PJS telah hadir di 27 provinsi dengan lebih dari 1.200 anggota aktif dari berbagai media siber. Sebanyak 164 di antaranya telah memiliki Sertifikat Kompetensi Wartawan hasil UKW yang difasilitasi oleh Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) PJS.
Mahmud berharap, Dewan Pers dapat melihat kontribusi PJS secara objektif sebagai organisasi yang turut mendorong profesionalisme jurnalistik di Indonesia.
“Kami ingin mencetak jurnalis yang berintegritas dan kompeten. Untuk itu, kami konsisten menggelar UKW di daerah-daerah dengan menggandeng LUKW yang bernaung di bawah Dewan Pers,” pungkas Mahmud.(*)















