Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
BangkaHukum & Kriminal

Tiga Pencuri Sawit Diciduk,Reskrim Polsek Mendo Barat Temukan Sabu Saat Penangkapan

×

Tiga Pencuri Sawit Diciduk,Reskrim Polsek Mendo Barat Temukan Sabu Saat Penangkapan

Sebarkan artikel ini
Tiga pelaku pencurian sawit diamankan Polsek Mendo Barat bersama barang bukti hasil curian dan sabu.(Foto/Ist)

BANGKA,DJITUBERITA.COM – Polsek Mendo Barat berhasil mengungkap kasus pencurian tandan buah segar (TBS) sawit di Dusun I, Desa Rukam, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka, dengan menangkap tiga pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan diterima.

Ketiga pelaku yakni Hasan alias Asan, Ibnu Hajar alias Ibnu, dan Heri Panca alias Heri. Mereka diduga kerap mencuri sawit, termasuk di kebun milik H. Mangka, warga Pintu Air, Pangkalpinang.

Kapolsek Mendo Barat, Iptu Wendy Oktasa, SH., mengungkapkan bahwa kejadian pencurian diketahui pada Selasa (20/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB saat dua buruh hendak memanen sawit, namun mendapati seluruh buah sudah raib. Kerugian ditaksir mencapai Rp1,4 juta.

Laporan resmi diterima keesokan harinya. Tim Unit Reskrim Polsek Mendo Barat segera melakukan penyelidikan. Pada Rabu malam, Hasan ditangkap di rumah temannya di Dusun I, Desa Rukam. Saat itu, ia sedang menggunakan sabu bersama dua temannya. Polisi mengamankan dua paket sabu sebagai barang bukti.

Tak berselang lama, Ibnu berhasil diamankan di rumahnya, dan Heri ditangkap di Desa Terak, Simpang Katis, Kabupaten Bangka Tengah, pada dini hari.

Pada pukul 01.30 WIB, polisi kembali ke lokasi untuk mengamankan barang bukti lain berupa dua unit sepeda motor, satu gerobak pengangkut, satu bilah dodos, nota penjualan TBS, dan uang tunai sebesar Rp1.120.000.

Dalam pemeriksaan, para pelaku mengaku telah lima kali mencuri sawit selama Mei 2025, tiga kali di kebun milik H. Mangka dan dua kali di kebun warga lainnya.

Saat ini, ketiga pelaku ditahan di Polsek Mendo Barat dan akan dilimpahkan ke Satreskrim Polres Bangka. Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Bangka terkait temuan penyalahgunaan narkotika dalam kasus ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *