Jakarta – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM) Kejaksaan Agung, Prof. Dr. Asep Nana Mulayana, menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan 11 Kementerian dan Lembaga di Hotel Le Meridien, Jakarta. Perjanjian ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas dan kompetensi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam pelaksanaan penyidikan perkara.(3/9/24).
Penandatanganan yang dilakukan dalam rangkaian acara In House Training ini melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Perdagangan, Kementerian PUPR, BPN, BPOM, BP2MI, Bea Cukai, Pajak, Imigrasi, Kekayaan Intelektual, Kebudayaan, dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup.
Perjanjian ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan komunikasi antara PPNS di kementerian/lembaga terkait dengan penuntut umum, serta mengimplementasikan *Integrated Criminal Justice System di Indonesia.(*)