Pangkalpinang-Djituberita.com,
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) telah menyalurkan Dana Bagi Hasil sektor pajak Pajak (DBHP) untuk Triwulan IV tahun 2023.
Sekretaris Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, H. Rahmad Dalu, S.Pdi, MM, melaporkan bahwa kegiatan ini melibatkan perwakilan seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Total DBHP yang disalurkan sebesar 91 miliar rupiah, dengan alokasi terbesar diberikan kepada Kota Pangkalpinang sebesar 16 miliar rupiah, disusul oleh Kabupaten Bangka dengan 15,8 miliar rupiah, Belitung 13 miliar rupiah, Bangka Tengah 12 miliar rupiah, Bangka Barat 11 miliar rupiah,Beltim dan Bangka Selatan mendapatkan alokasi terendah sebesar 10,5 miliar rupiah.
Kegiatan renkoiliasi dan workshop ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terkait penyaluran DBHP, serta mendorong optimalisasi pendapatan daerah secara keseluruhan,”jelas Rahmad Dalu dalam rilis pers,Selasa(27/2/24).
Pada kegiatan tersebut, Rahmad Dalu juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana tersebut. Dia mengatakan bahwa pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung selalu berusaha untuk mengoptimalkan pendapatan daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, dia juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota dalam mengelola dana tersebut demi pembangunan yang berkelanjutan di wilayah kabupaten dan kota masing-masing,”tutupnya.(**)
Sumber – Bakeuda Pemprov Babel