Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
Berita Daerah

Panlih Tetapkan 7 Calon Kaling Sri Pemandang, Pemilihan Digelar 17 Mei

×

Panlih Tetapkan 7 Calon Kaling Sri Pemandang, Pemilihan Digelar 17 Mei

Sebarkan artikel ini
Penetapan nomor urut dan penyampaian tahapan pemilihan Kepala Lingkungan Sri Pemandang di Balai Pertemuan Kelurahan Sri Menanti, Sungailiat, Bangka, Senin (11/5/2026).

Sungailiat,Bangka – Panitia Pemilihan (Panlih) Kepala Lingkungan (Kaling) Sri Pemandang resmi menetapkan tujuh kandidat calon beserta nomor urut dalam rapat penetapan yang digelar di Balai Pertemuan Kelurahan Sri Menanti, Sungailiat, Senin (11/5/2026).

Kegiatan tersebut turut disaksikan Lurah Sri Menanti, perangkat kelurahan, ketua RT, Bhabinkamtibmas Sri Menanti, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga Lingkungan Sri Pemandang.

Adapun tujuh kandidat calon Kepala Lingkungan Sri Pemandang yang telah ditetapkan yakni nomor urut 1 Gunawan, nomor urut 2 Suparman, nomor urut 3 Ahmad F, nomor urut 4 Risna, nomor urut 5 Reni, nomor urut 6 Reza, dan nomor urut 7 Razik.

Ketua Panlih, Zulkarnain Idrus, mengatakan seluruh bakal calon telah memenuhi syarat administrasi setelah dilakukan pemeriksaan dokumen oleh panitia.

“Panlih sudah memeriksa seluruh kelengkapan administrasi dari ketujuh calon dan semuanya dinyatakan lengkap serta memenuhi syarat untuk mengikuti pemilihan kepala lingkungan,” ujar Zulkarnain kepada awak media.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil kesepakatan panitia, seluruh calon dinyatakan layak mengikuti tahapan pemilihan yang dijadwalkan berlangsung pada 17 Mei 2026 mulai pukul 07.00 hingga 12.00 WIB.

Selain itu, Panlih juga memberikan kesempatan kepada masing-masing kandidat untuk menyampaikan visi dan misi kepada masyarakat melalui kegiatan sosialisasi maupun kampanye secara mandiri.

“Kami mempersilakan seluruh calon untuk melakukan sosialisasi kepada warga terkait visi dan misi mereka. Namun kami mengingatkan agar tidak ada praktik money politic atau politik uang selama proses berlangsung,” tegasnya.

Zulkarnain juga mengungkapkan bahwa pelaksanaan Pilkaling Sri Pemandang tidak memiliki alokasi anggaran khusus dari pihak kelurahan. Karena itu, panitia meminta partisipasi sukarela dari para kandidat guna membantu kebutuhan operasional pelaksanaan pemilihan.

“Dana yang diberikan sifatnya sukarela dengan minimal Rp500 ribu dari masing-masing calon. Dana tersebut digunakan untuk kebutuhan logistik seperti pencetakan surat suara, alat tulis, dan perlengkapan lainnya,” jelasnya.

Sebagai langkah antisipasi potensi sengketa hasil pemilihan, Panlih bersama pihak kelurahan juga berencana membuat fakta integritas bagi seluruh calon.

“Kami akan membuat fakta integritas siap menang dan siap kalah agar ke depan tidak terjadi gugatan ataupun perselisihan terkait hasil Pilkaling,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *