Bangka Selatan – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan memastikan agenda kunjungan jajaran kementerian dalam rangka penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) antara Kementerian Koperasi dan UKM dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tetap terlaksana, meski mengalami penyesuaian jadwal.
Kegiatan yang dipusatkan di Desa Tukak, Kecamatan Tukak Sadai, itu semula dijadwalkan berlangsung pada pertengahan Desember. Namun, setelah dilakukan sinkronisasi agenda lintas kementerian, pelaksanaannya dipastikan berlangsung pada Kamis, 19 Desember 2025.
Kepala Dinas Perikanan, Peternakan dan Pertanian (DPPP) Bangka Selatan, Risvandika, mengatakan perubahan jadwal tersebut bersifat administratif dan tidak mempengaruhi substansi kegiatan.
“Jadwal kunjungan jajaran kementerian dipastikan pada 19 Desember 2025. Sebelumnya memang sempat direncanakan lebih awal, namun agenda kementerian bersifat tentatif,” ujar Risvandika, Selasa (16/12/2025).
Seluruh persiapan teknis dan nonteknis tetap berjalan sebagaimana rencana awal. Lokasi utama kegiatan, termasuk seremoni penandatanganan MoU dan prosesi ground breaking, tetap dipusatkan di Desa Tukak.
Agenda ini akan dihadiri Menteri Koperasi dan UKM serta Menteri Kelautan dan Perikanan, didampingi Gubernur Kepulauan Bangka Belitung dan Bupati Bangka Selatan. Selain penandatanganan MoU, rangkaian kegiatan juga mencakup ground breaking SPBUN KDMP Tukak, yang diproyeksikan sebagai bagian dari penguatan ekosistem koperasi di sektor kelautan dan perikanan.
Pemerintah daerah menilai kegiatan tersebut strategis karena menjadi titik temu kebijakan antara sektor koperasi dan sektor kelautan, terutama dalam mendorong model pembangunan ekonomi pesisir berbasis kelembagaan masyarakat.
Agenda Singkat Kegiatan

Penandatanganan MoU Kemenkop–KKP dijadwalkan berlangsung pada siang hari, diawali dengan penyambutan dan sambutan pejabat terkait, dilanjutkan penandatanganan nota kesepahaman, penyerahan izin prinsip, prosesi ground breaking SPBUN KDMP Tukak, serta diakhiri dengan sesi doorstop media.















