Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
Pangkalpinang

Lapas Narkotika Pangkalpinang Sita Barang Terlarang Saat Razia Blok Hunian

×

Lapas Narkotika Pangkalpinang Sita Barang Terlarang Saat Razia Blok Hunian

Sebarkan artikel ini
Petugas Lapas Narkotika Pangkalpinang tunjukkan barang terlarang hasil razia kamar hunian.(Foto/Ist)

PANGKALPINANG,DJITUBERITA.COM -Upaya menjaga keamanan dan ketertiban terus diperkuat oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang. Pada Rabu (11/6), penggeledahan kamar hunian kembali digelar, kali ini menyasar Blok Imam Bonjol.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), didampingi Kasi Administrasi Kamtib, Kasubsi Laptatib, serta anggota regu pengamanan IV. Langkah ini menjadi bagian dari implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM bidang Pemasyarakatan, khususnya dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika dan deteksi dini gangguan keamanan.

Dalam penggeledahan yang dilakukan secara menyeluruh, petugas menemukan dan menyita sejumlah barang terlarang yang tidak semestinya berada di dalam kamar warga binaan. Di antaranya:

  • 2 unit handphone
  • 1 buah cutter
  • 1 buah gunting
  • 1 botol parfum kaca
  • 1 buah sendok besi
  • 1 set kartu domino (gaple)
  • 1 buah kaca
  • 1 buah korek api gas
  • 1 unit charger handphone
  • 1 unit modem

Seluruh barang temuan diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai prosedur, guna mencegah potensi pelanggaran dan ancaman keamanan di lingkungan lapas.

Kepala Lapas Narkotika Pangkalpinang, Maman Herwaman, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen terhadap deteksi dini dan pembinaan warga binaan.

“Kami terus berkomitmen menjaga situasi Lapas tetap aman, kondusif, serta mendukung pencegahan peredaran narkoba dan gangguan lainnya,” tegasnya.

Ia menambahkan, pengawasan dan penggeledahan akan terus dilakukan secara rutin demi menciptakan lingkungan pembinaan yang bersih dari segala bentuk pelanggaran. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *