Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
Berita NasionalBerita Utama

KPK Tetapkan Tersangka, Kader Gerindra Bupati Sudewo Terseret Dugaan Jual Beli Jabatan di Pati

×

KPK Tetapkan Tersangka, Kader Gerindra Bupati Sudewo Terseret Dugaan Jual Beli Jabatan di Pati

Sebarkan artikel ini
Bupati Pati Sudewo bersama sejumlah tersangka lainnya mengenakan rompi tahanan usai penetapan status hukum dalam kasus dugaan jual beli jabatan perangkat desa oleh KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026). Foto Istimewa

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo, yang diketahui merupakan kader Partai Gerindra, sebagai pihak yang diduga terlibat dalam praktik jual beli jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Dugaan tersebut terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus dugaan jual beli jabatan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa Malam (20/1/2026).

Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa Malam (20/1/2026), Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu memaparkan konstruksi perkara yang tengah disidik lembaga antirasuah tersebut.

Asep menjelaskan, praktik jual beli jabatan diduga dilakukan dengan cara mematok sejumlah uang kepada para calon perangkat desa yang ingin menduduki posisi tertentu. Proses tersebut tidak dilakukan secara resmi, melainkan melalui perantara yang memiliki akses ke pejabat daerah.

“Penyidik menemukan adanya permintaan dan penerimaan uang yang berkaitan dengan pengisian jabatan perangkat desa. Nilainya bervariasi tergantung posisi yang diincar,” ujar Asep.

Berdasarkan hasil OTT, KPK mengamankan delapan orang, yakni Bupati Pati Sudewo, dua camat, tiga kepala desa, serta dua calon perangkat desa. Penangkapan dilakukan setelah penyidik mendapati dugaan penyerahan uang yang berkaitan langsung dengan pengisian jabatan.

Selain para pihak, penyidik juga menyita uang tunai dalam bentuk rupiah dengan nilai mencapai miliaran rupiah sebagai barang bukti awal. Uang tersebut diduga berasal dari para calon perangkat desa yang menyetorkan dana untuk memperoleh jabatan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menambahkan, pihaknya masih mendalami aliran dana serta peran masing-masing pihak yang terlibat dalam perkara ini. KPK juga membuka kemungkinan adanya pihak lain yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum.

“Kami masih melakukan pemeriksaan awal dan pendalaman terhadap seluruh pihak yang diamankan. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan secara terbuka,” kata Budi.

KPK menegaskan, praktik jual beli jabatan merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan yang merusak tata kelola pemerintahan dan mencederai pelayanan publik di tingkat desa.

Diketahui, Sudewo merupakan kader Partai Gerindra dan memiliki rekam jejak panjang di dunia politik. Ia pernah menjabat sebagai anggota DPR RI sebelum terpilih sebagai Bupati Pati. KPK memastikan proses penegakan hukum dilakukan secara objektif dan independen, tanpa mempertimbangkan latar belakang politik pihak yang terlibat. (rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *