Pangkalpinang – Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus menunjukkan komitmen dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik. Dalam langkah strategis terbaru, Komisi Informasi (KI) Babel resmi menjalin kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Pertiba (FH Uniper) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Ruang Pertemuan KI Babel pada Senin (02/09/2024).
Kerja sama ini bertujuan memperkuat edukasi dan advokasi terkait Keterbukaan Informasi Publik (KIP), khususnya dalam lingkungan akademik. Ketua KI Babel, Ita Rosita, menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah konkret untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak atas informasi yang transparan dan akuntabel.
“Dengan adanya kolaborasi ini, kami berharap tercipta sinergi antara lembaga pemerintah dan institusi pendidikan dalam menyebarluaskan pentingnya KIP. Kami juga ingin memperkuat kapasitas advokasi hukum di kalangan masyarakat melalui kerja sama ini,” ungkap Ita Rosita.
Dekan FH Uniper, Syafri Hariasah, S.H., M.H., menyambut positif kerja sama ini sebagai kesempatan bagi mahasiswa hukum untuk terlibat langsung dalam praktik advokasi KIP, yang merupakan pilar penting dalam demokrasi. “Kami ingin memastikan mahasiswa tidak hanya memahami teori, tetapi juga berperan aktif dalam advokasi KIP,” tegasnya.
PKS ini mencakup pelatihan advokasi hukum, penelitian bersama, serta kesempatan magang bagi mahasiswa di kantor KI Babel. Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran tentang pentingnya keterbukaan informasi publik di kalangan akademisi dan masyarakat luas, sejalan dengan visi KI Babel untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.(*)