Pangkalpinang – Pj Walikota Pangkalpinang, Budi Utama, memimpin rapat koordinasi bersama seluruh Lurah, Camat, dan OPD terkait di Rumah Residen Walikota, Jum’at Malam (21/12/2024).
Rapat ini bertujuan untuk mendata dan menambah nama ruas jalan yang saat ini hanya berjumlah sekitar 200 jalan, tetapi berdasarkan data terbaru, terdapat sekitar 900 jalan yang membutuhkan penamaan.
Budi Utama menyatakan bahwa penambahan nama ruas jalan ini berpengaruh pada anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK). “Jika ruas jalan bertambah, anggaran DAK yang diterima akan lebih besar. Saat ini, karena ruas jalan masih minim, anggaran DAK yang diterima juga minim,” ungkap Budi.
Penambahan nama jalan ditargetkan selesai pada minggu kedua atau ketiga Januari 2025, dengan melibatkan musyawarah Kelurahan untuk memastikan nama-nama jalan sesuai dengan aspek filosofis atau historis.
“Kami berharap Lurah dapat menyelesaikan data penamaan ruas jalan melalui musyawarah untuk menghindari kesalahan nama yang tidak sesuai dengan sejarah atau kondisi lokal,” kata Budi.
Selain itu, penataan administrasi seperti plang jalan dan nomor rumah juga akan disinkronkan berdasarkan data yang ada. “Dengan adanya penamaan jalan dan nomor rumah, akan memudahkan tertib administrasi dan pelayanan masyarakat,” jelasnya.
Perlu diketahui, Pemerintah Kota Pangkalpinang hanya mendapatkan Transfer Dana Pusat sebesar Rp. 685.652.074.000 atau 685 miliar lebih, jauh di luar perhitungan postur RAPBD Tahun 2025.
(Diskominfo – Kota Pangkalpinang)















