KUPANG – Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) NTT, Decky Nurmansyah, di Mapolda NTT, Selasa (21/7/2026).
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Agenda tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan kelembagaan sekaligus meningkatkan sinergi antara Polda NTT dan Kanwil Ditjenpas NTT dalam mendukung pelaksanaan tugas masing-masing institusi.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., mengatakan kunjungan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi antarlembaga penegak hukum di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Menurutnya, Kapolda NTT menyambut positif kunjungan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas NTT sebagai langkah strategis dalam mempererat kerja sama yang telah terjalin.
“Pertemuan ini menjadi wadah untuk mempererat hubungan kerja sama, meningkatkan koordinasi, serta memperkuat sinergitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Nusa Tenggara Timur,” ujar Kombes Pol. Henry Novika Chandra.
Ia menjelaskan, sinergi antara Polri dan jajaran pemasyarakatan memiliki peran penting dalam mendukung pengamanan lembaga pemasyarakatan, memperkuat pertukaran informasi, hingga menangani berbagai persoalan yang membutuhkan koordinasi lintas instansi.
Kolaborasi yang solid, lanjutnya, diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas masing-masing lembaga sekaligus memperkuat sistem keamanan di wilayah NTT.
“Melalui komunikasi yang baik dan sinergi yang terus terjalin, pelaksanaan tugas masing-masing institusi diharapkan semakin optimal sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutupnya.
Pertemuan tersebut menegaskan komitmen Polda NTT dan Kanwil Ditjenpas NTT untuk terus membangun koordinasi yang berkelanjutan dalam mendukung terciptanya keamanan, ketertiban, serta pelayanan publik yang semakin efektif di Provinsi Nusa Tenggara Timur.(Red)















