Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
Bangka SelatanBerita Utama

Kawasan Industri Sadai: Proyek Ilusi di Era Justiar Noer, Tersangka Mafia Tanah

×

Kawasan Industri Sadai: Proyek Ilusi di Era Justiar Noer, Tersangka Mafia Tanah

Sebarkan artikel ini
Gerbang Kawasan Industri Sadai tampak sunyi tanpa aktivitas, mencerminkan proyek industri yang tak pernah berjalan optimal di Kecamatan Tukak Sadai, Bangka Selatan. Foto Istimewa Djituberita.com

Bangka Selatan – Gerbang beton berdiri tanpa aktivitas. Jalan berlubang mengarah ke hamparan lahan kosong yang ditumbuhi semak dan rumput liar.

Tidak terlihat pabrik, kendaraan industri, maupun pekerja. Potret kondisi lapangan menggambarkan realita Kawasan Industri Sadai proyek strategis di Kabupaten Kabupaten Bangka Selatan Provinsi kepulauan Bangka Belitung yang pernah digadang-gadang bernilai investasi triliunan rupiah.

Kawasan Industri Sadai berada di Kecamatan Tukak Sadai dan masuk dalam dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta RPJMD Bangka Selatan 2016–2021, periode kepemimpinan mantan Bupati Justiar Noer.

Kawasan ini dirancang terintegrasi dengan Pelabuhan Sadai dan diproyeksikan menjadi pusat industri pengolahan, logistik, dan hilirisasi sumber daya alam.

Baca Selengkapnya: Mega Proyek KI Sadai Berpolemik ! Sejumlah Pengusaha Lapor PT RBA Ke Kejagung RI

Baca Selengkapnya: Kemenprin RI : Kawasan Industri Sadai Tidak Terdaftar dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), Namun Tetap Prioritas

Baca Selengkapnya: Proyek Kawasan Industri Sadai Mangkrak ! Komisi VII DPR-RI Soroti Kejelasan Investor dan Potensi Penyimpangan Dana

Klaim Investasi Triliunan Rupiah
Pada 2019, Justiar Noer secara terbuka menyampaikan bahwa nilai investasi Kawasan Industri Sadai diproyeksikan mencapai Rp100 triliun dengan luasan kawasan sekitar 3.000 hektare. Sejumlah investor dalam dan luar negeri disebut tertarik masuk ke kawasan tersebut .

Bahkan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) pernah menyatakan dukungan terhadap pengembangan Kawasan Industri Sadai sebagai bagian dari rencana industri nasional, dengan menyebut keterlibatan calon investor besar seperti perusahaan kaca Xinyi dan Sinomach dari Tiongkok.

Namun hingga kini, klaim investasi tersebut tidak pernah diikuti oleh dokumen publik mengenai: realisasi penanaman modal, identitas investor aktif, maupun pembangunan fasilitas industri yang berjalan.

Berdasarkan penelusuran investigasi redaksi Djituberita.com pada Januari 2026, kondisi lapangan infrastruktur Kawasan Industri Sadai Selatan baru mencakup gerbang kawasan,akses jalan awal, serta pematangan lahan terbatas.

Hingga kini Kawasan Industri Sadai belum ditetapkan sebagai Kawasan Industri Nasional oleh Kementerian Perindustrian, sehingga tidak memiliki badan pengelola kawasan industri resmi maupun tenant industri tetap. Utilitas dasar seperti jaringan listrik industri, air bersih, dan pengolahan limbah juga tidak terlihat terbangun secara terpadu.

Foto kawasan memperlihatkan bendera merah putih berdiri di tengah lahan kosong, menjadi simbol administratif tanpa denyut ekonomi. Tata ruang pembangunan yang lebih menonjolkan citra proyek ketimbang kesiapan fungsi.

Bayang-Bayang Mafia Tanah:

Nama Kawasan Industri Sadai kini tak terpisahkan dari kasus hukum yang menjerat Justiar Noer. Mantan bupati tersebut ditetapkan Kejaksaan Negeri Bangka Selatan berserta anak semata wayang Aditya Rizky Pradana dan kroni- kroni sebagai tersangka dalam perkara mafia tanah terkait penerbitan surat pernyataan pengakuan penguasaan atas tanah (SP3AT) fiktif seluas 2.299 hektare di Kecamatan Lepar Pongok Kabupaten Bangka Selatan.

Dalam kasus ini, penyidik menyebut Justiar Noer Cs diduga menerima uang sekitar Rp45,9 miliar saat masih menjabat.

Kasus tersebut membuka fakta lemahnya tata kelola lahan di Kabupaten Bangka Selatan pada masa itu.Problem legalitas dan penguasaan lahan menjadi salah satu faktor utama gagalnya proyek-proyek strategis daerah, termasuk Kawasan Industri Sadai.

Hingga hari ini, Kawasan Industri Sadai belum memberikan dampak ekonomi nyata. Tidak ada serapan tenaga kerja industri, tidak ada aktivitas produksi, dan tidak ada kontribusi signifikan terhadap pendapatan asli daerah.

Yang tersisa hanyalah gerbang beton yang menua sebelum berfungsi, lahan luas tanpa aktivitas, serta catatan tentang bagaimana ambisi besar, klaim investasi triliunan rupiah, dan tata kelola lahan yang rapuh akhirnya menjelma menjadi proyek ilusi!.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *