DJITUBERITA – BANGKA SELATAN, Persiapan KPU Bangka Selatan menjelang penetapan Daftar Calon Tetap (DCT), sebanyak 354 calon legislatif (Caleg) dari 16 partai politik bakal bersaing memperebutkan 30 kursi legislatif di DPRD Bangka Selatan di periode 2024 – 2029.
Jumlah kursi pun terbagi menjadi 12 kursi di Dapil I (Toboali), 6 kursi di Dapil II (Airgegas), 4 kursi di Dapil III (Tukak Sadai, Lepar, dan Pulau Pongok), serta 8 kursi di Dapil IV (Simpang Rimba, Payung, dan Pulau Besar).
Menurut keterangan Ketua KPU Bangka Selatan Muhidin, ketika di jumpai awak media, pada senin (23/10/2023), KPU Bangka Selatan akan menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) pada 3 November 2023 mendatang.
Muhidin menyatakan bahwa berkas dokumen Bacaleg dari 16 partai politik peserta Pemilu 2024 telah lengkap, tinggal menunggu pengumuman DCT waktu yang sudah ditentukan, ”tutupnya.
Untuk diketahui : Peningkatan DPT Pemilu 2024 dari hasil coklit data pemilih, jumlah pemilih di Kabupaten Bangka Selatan untuk Pemilu 2024 mengalami peningkatan yang signifikan, yakni sebesar 24.202 dibandingkan dengan DPT tahun 2019. Jadi, total pemilih pada Pemilu 2024 adalah sebanyak 149.076 pemilih.
“Terdiri dari 76.718 pemilih laki-laki dan 72.358 pemilih perempuan. Mereka tersebar di delapan kecamatan serta 53 kelurahan dan desa di seluruh Kabupaten Bangka Selatan.
Untuk Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) adalah sebanyak 555 TPS, yang tersebar di Bangka Selatan.