Bangka – Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Bangka melaksanakan patroli kota guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Bangka, Sabtu (10/1/2026) sore.

Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan oleh Regu 2 Sat Samapta Polres Bangka dengan menyasar sejumlah ruas jalan strategis di kawasan perkotaan, di antaranya Jalan Ahmad Yani, Jalan Kenanga, Jalan Sri Menanti, dan Jalan Sinar Baru.
Kasat Samapta Polres Bangka IPTU Tomi Sahala, seizin Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra, menyampaikan bahwa patroli kota ini merupakan bagian dari tugas Satgas Preventif dalam rangka mencegah dan mengantisipasi potensi terjadinya tindak pidana, khususnya di wilayah perkotaan.

“Ini merupakan bentuk tugas Samapta dalam menjaga, mencegah, dan mengantisipasi potensi terjadinya tindak pidana,” ujar IPTU Tomi Sahala.
Selain melakukan pemantauan situasi, personel Sat Samapta juga melaksanakan dialog dengan warga serta memberikan imbauan agar masyarakat tetap waspada dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
Ia menambahkan, kehadiran polisi melalui patroli rutin bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, sekaligus menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas agar situasi keamanan tetap kondusif.
“Patroli ini merupakan wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memastikan situasi tetap aman serta mengajak masyarakat bersama-sama menjaga Kamtibmas di lingkungan masing-masing,” tutupnya.
Polres Bangka menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan patroli rutin sebagai langkah preventif demi menciptakan situasi keamanan yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya.















