Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional BGN Dadan Hindayana menegaskan bahwa pemberian susu dalam Program Makan Bergizi Gratis MBG. tidak bersifat wajib bagi seluruh daerah.
Kebijakan ini diambil untuk menyesuaikan program dengan potensi pangan lokal serta memastikan keberlanjutan pelaksanaan MBG di berbagai wilayah Indonesia.
Dadan menyatakan, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak perlu memaksakan penyediaan susu apabila daerah setempat tidak memiliki sumber susu lokal atau sentra sapi perah.
Sebagai alternatif, kebutuhan kalsium penerima manfaat MBG dapat dipenuhi dari sumber pangan lokal lain yang memiliki nilai gizi setara.
“Untuk daerah yang memiliki sapi perah, kami izinkan memberikan susu. Namun bagi wilayah yang jauh dari sentra sapi perah dan belum tersedia, tidak perlu dipaksakan. Susu bisa diganti dengan sumber kalsium lain,” ujar Dadan di keterangan pers, Jakarta, Sabtu (10/1/2026).
BGN juga menegaskan larangan penggunaan produk impor dalam implementasi Program MBG. Jika suatu daerah ingin menyediakan susu, pasokan harus berasal dari dalam negeri, baik dari wilayah setempat maupun daerah lain yang memiliki peternakan sapi perah nasional.
“Kalau mau memberikan susu, daerah tersebut setidaknya harus memiliki sapi perah. Bisa juga mengambil dari daerah lain, tetapi tetap dari produksi dalam negeri,” katanya.
Program MBG sendiri menyasar ibu hamil, ibu menyusui, balita, serta anak-anak sekolah sebagai bagian dari strategi nasional menekan angka stunting. BGN memastikan program ini tetap berjalan selama bulan Ramadan, khususnya untuk kelompok rentan.
Dalam pelaksanaannya, BGN bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan guna memastikan pemenuhan gizi tidak hanya berorientasi pada kuantitas, tetapi juga kualitas dan kesesuaian kebutuhan individu. Setiap SPPG dilengkapi tenaga ahli gizi untuk menyusun menu seimbang dan bervariasi, termasuk bagi anak-anak dengan kondisi khusus seperti alergi makanan.
Kebijakan fleksibel berbasis potensi lokal ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas Program MBG sekaligus mendorong kemandirian pangan dan perbaikan gizi masyarakat secara berkelanjutan.(tim)















