Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
JakartaBerita Utama

Istri Kadis Parekraf DKI Ikut Dinas ke Paris, KAMAKSI Desak Gubernur Pramono Ganti Andhika Permata!

×

Istri Kadis Parekraf DKI Ikut Dinas ke Paris, KAMAKSI Desak Gubernur Pramono Ganti Andhika Permata!

Sebarkan artikel ini
Nota dinas resmi usulan penambahan delegasi ke Paris oleh Dinas PPKUKM DKI Jakarta, mencantumkan nama Vira Marselina sebagai pengurus Dekranasda.(Foto/Ist)

JAKARTA,DJITUBERITA.COM  – Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) menyoroti dugaan kolusi dan nepotisme dalam perjalanan dinas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ke Paris, Prancis. Sorotan tertuju pada penambahan nama Vira Marselina, istri Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta, Andhika Permata, dalam daftar delegasi resmi.

Penambahan nama tersebut tertuang dalam Nota Dinas Nomor e-0052/PD.06.02 tertanggal 16 Mei 2025, yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPPKUM) DKI Jakarta. Dalam nota yang ditujukan kepada Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta itu, disebutkan bahwa Vira Marselina merupakan Pengurus Dekranasda Provinsi DKI Jakarta.

KAMAKSI menilai keberangkatan Vira ke Paris sebagai bentuk penyalahgunaan jabatan. “Kami menduga adanya kolusi dan nepotisme dalam penambahan nama istri Kadis Parekraf DKI untuk perjalanan ke Paris,” tegas Ketua Umum DPP KAMAKSI, Joko Priyoski. “KAMAKSI mendesak Gubernur Pramono Anung segera menginvestigasi dan memecat Kadis Parekraf DKI.”

Delegasi tambahan ini dijadwalkan berangkat ke Paris pada 18 Mei 2025 dan kembali pada 23 Mei 2025. Perjalanan tersebut merupakan bagian dari kerja sama antara Pemprov DKI dan L Adresse Paris Agency, khususnya dalam sektor industri kreatif, UKM, dan promosi produk daerah.

Dalam nota dinas disebutkan bahwa seluruh biaya perjalanan dinas dimohon dibebankan pada APBD DPA Biro Kerja Sama Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025.

Penambahan delegasi juga merujuk pada sejumlah nota dinas dan disposisi sebelumnya:

  • Nomor e-0040/PD.06.03 (5 Mei 2025)
  • Nomor e-0044/PD.06.03 (8 Mei 2025)
  • Disposisi Sekda E5209/000001102/2025 (7 Mei 2025)
  • Disposisi Sekda E5351/000001102/2025 (9 Mei 2025)

Nota dinas e-0052/PD.06.02 juga ditembuskan ke Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda DKI Jakarta, Kepala Biro Perekonomian dan Keuangan Setda, serta Kepala Biro Kerja Sama Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta.

KAMAKSI menyatakan bahwa birokrasi Pemprov DKI harus bersih dari praktik KKN dan mendukung sepenuhnya terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *