Pangkalpinang – PT Timah Tbk mengambil langkah tegas terhadap seorang oknum karyawan yang viral di media sosial akibat unggahannya yang diduga menghina profesi honorer. Unggahan tersebut menuai kecaman luas dan menjadi perbincangan publik.
Menanggapi hal ini, Departement Head Corporate Communication PT Timah Tbk, Anggi Siahaan, menegaskan bahwa perusahaan menyesalkan kegaduhan yang timbul dan memastikan akan menindaklanjuti permasalahan tersebut secara internal.
“Kami menjunjung tinggi etika, harmoni, dan saling menghormati. Perusahaan sangat menyayangkan insiden ini dan meminta maaf kepada pihak-pihak yang merasa terganggu atas unggahan tersebut. Kami juga menegaskan bahwa isi unggahan tersebut tidak mencerminkan budaya kerja PT Timah Tbk,” ujar Anggi dalam pernyataannya, Sabtu,(1/2/2025).
Lebih lanjut, PT Timah Tbk telah memanggil karyawan yang bersangkutan dan akan menjatuhkan sanksi sesuai aturan perusahaan.
“Kami telah memanggil yang bersangkutan dan akan mengambil langkah tegas sesuai dengan regulasi perusahaan,” tambahnya.
Anggi juga menegaskan bahwa seluruh karyawan PT Timah Tbk menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan yang sama dengan masyarakat umum, sesuai dengan kelas kepesertaan masing-masing.
Sebagai langkah preventif, PT Timah Tbk akan memperkuat edukasi internal agar seluruh karyawan lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
“Ke depan, kami akan terus melakukan perbaikan dan internalisasi agar karyawan lebih berhati-hati dalam bermedia sosial serta menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun perusahaan,” tutupnya.
Dengan langkah ini, PT Timah Tbk berharap kejadian serupa tidak terulang dan hubungan harmonis dengan masyarakat tetap terjaga.
Sumber – Humas PT Timah















