Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
BangkaHukum & Kriminal

Gasak Emas Ratusan Juta, Dua Residivis Akhirnya Dibekuk Polisi 

×

Gasak Emas Ratusan Juta, Dua Residivis Akhirnya Dibekuk Polisi 

Sebarkan artikel ini
Residivis pencurian tertunduk saat diamankan tim opsnal Polres Bangka, Jumat subuh (13/6).

BANGKA,DJITUBERITA.COM – Aksi pencurian besar-besaran mengguncang warga Belinyu, Kabupaten Bangka. Dua pria residivis spesialis pembobol rumah kembali beraksi dan berhasil menggasak emas seberat 715 gram serta uang tunai puluhan juta rupiah.

Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitya Putra melalui Kasi Humas Polres Bangka, AKP Era Anggarini, mengatakan kejadian terjadi pada Kamis (12/6/2025) saat pemilik rumah dan istrinya sedang pergi ke pasar.

“Saat pulang, korban mendapati jendela dapur rumahnya sudah terbuka dan isi kamar berantakan,” kata AKP Era, Sabtu (14/6/2025).

Barang berharga yang dibawa kabur pelaku antara lain:

  • Emas total 715 gram
  • Uang tunai Rp47 juta
  • Tiga jam tangan mewah
  • Satu unit ponsel
  • Dua tabung gas elpiji
  • Serta dokumen penting dan dompet

Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP), pelaku masuk dengan merusak teralis jendela menggunakan obeng dan linggis kecil.

Tim gabungan Opsnal Satreskrim Polres Bangka dan Unit Reskrim Polsek Belinyu bergerak cepat. Tersangka pertama, Suranto alias Otoy (48), ditangkap di kediamannya di Jalan Bukit Tani, Belinyu, Jumat subuh (13/6/2025).

“Dari hasil interogasi, diketahui pelaku beraksi bersama dua rekannya. Salah satunya bernama Asrin alias Asren (35) yang kami tangkap malam harinya di Desa Riding Panjang,” ujar AKP Era.

Keduanya ternyata bukan orang baru bagi aparat. Mereka adalah residivis kasus pencurian dan mengaku telah lima kali mencuri di wilayah Belinyu. Bahkan, beberapa lokasi lain belum dilaporkan korbannya ke polisi.

Menurut pengakuan pelaku, hasil curian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, membeli sabu, dan bermain judi online slot.

Barang bukti yang diamankan antara lain:

  • Emas batangan 715 gram
  • Uang tunai Rp12,5 juta
  • Tiga jam tangan (Casio, Rolex, Rene Rici)
  • Sepeda motor Yamaha Mio M3
  • Dua tabung gas elpiji 3 kg
  • Obeng, linggis, dompet, dan kotak penyimpanan

Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Mauldi, menegaskan kedua pelaku kini ditahan dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami telah memeriksa pelaku, mengamankan barang bukti, serta melengkapi berkas penyidikan,” tandasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *