Pangkalpinang, Djituberita.com – Eddy Supriadi memberikan klarifikasi terkait kehadirannya di Polresta Pangkalpinang pada Senin (24/2/2025), yang sebelumnya diberitakan terkait dengan dugaan penipuan oleh pihak belum diketahui motif pelaporannya.
Dalam pernyataan resminya kepada Djituberita.com pada Selasa (25/2). Eddy menegaskan bahwa dirinya hanya memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik:
“Saya menghadiri undangan klarifikasi dan sudah memberikan keterangan. Sampai saat ini belum ada materi yang berkaitan dengan dugaan di sangkakan oleh pelapor,” kata Eddy.
Eddy juga menekankan bahwa kehadirannya merupakan bentuk kepatuhan sebagai warga negara yang taat hukum.
“Wajar jika saya datang untuk klarifikasi. Ini bagian dari tanggung jawab saya sebagai warga negara yang baik. Jadi, jangan disalahartikan karena belum ada materi apa pun terkait hal ini,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kasatreskrim Polresta Pangkalpinang belum memberikan pernyataan resmi terkait pemanggilan Eddy Supriadi.

Berdasarkan surat pemanggilan resmi bernomor B/94/II/2025/Sat Reskrim, Eddy Supriadi diminta hadir untuk memberikan keterangannya pada Senin, 24 Februari 2025, pukul 09.00 WIB di Kantor Sat Reskrim Polresta Pangkalpinang.
Pemanggilan ini merujuk pada Laporan Informasi Nomor: R/L/39/II/2025/Reskrim tertanggal 6 Februari 2025, serta Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sprin.Lidik/124/II/2025/Sat Reskrim yang dikeluarkan di tanggal yang sama.
Hingga berita ini diterbitkan, Eddy Supriadi telah memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangannya di Polresta Pangkalpinang.
Tim Djituberita.com masih berupaya mengonfirmasi berapa pihak, guna memastikan informasi yang beredar tetap akurat dan tidak menimbulkan spekulasi. (red/*)















