Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
Berita Utama

Eks Gubernur Erzaldi Dikabarkan Bersaksi di Sidang Korupsi pemanfaatan kawasan hutan PT NKI

×

Eks Gubernur Erzaldi Dikabarkan Bersaksi di Sidang Korupsi pemanfaatan kawasan hutan PT NKI

Sebarkan artikel ini
Foto: Pengadilan Negeri Pangkalpinang Kelas 1B, tempat berlangsungnya sidang kasus korupsi.(Foto-Ist Dok)

Pangkalpinang,Djituberita.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah melayangkan panggilan kepada mantan Gubernur Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman Jhohan untuk bersaksi dalam sidang kasus korupsi pemanfaatan kawasan hutan PT Nusa Karya Indah (NKI) seluas 1.500 hektare.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pemanggilan tersebut dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang, dan sidang dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Pangkalpinang pada Selasa Siang (25/2/2025).

Hari ini Erzaldi dijadwalkan bersaksi. Panggilannya sudah dikirim,” ujar sumber terpercaya yang enggan disebut namanya.

Pantauan di lokasi persidangan menunjukkan bahwa hingga siang hari, Erzaldi Rosman belum tampak hadir. Namun, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Bangka, Andi Hudirman, terlihat berada di pengadilan. Saat ditanya wartawan, ia mengonfirmasi pemanggilannya sebagai saksi dalam kasus PT NKI.

“Iya, dipanggil untuk bersaksi,” kata Andi singkat, dikutip Babelterkini.com.

Sementara itu, terdakwa H. Marwan, yang tengah menunggu sidang, menegaskan bahwa Erzaldi seharusnya hadir dan memberikan kesaksian yang jujur, terutama terkait tanda tangan dalam kerja sama antara Pemprov Babel dan PT NKI.

Yang tanda tangan siapa? Jangan mangkir, biar jelas siapa yang bertanggung jawab,” tegas Marwan.

Hingga berita ini diterbitkan, Erzaldi Rosman, penasihat hukumnya, serta pihak terkait belum memberikan konfirmasi hal tersebut secara resmi.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *