Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
Berita Utama

Alhamdulillah, PN Sungailiat Vonis Bebas Kakek Armin dalam Kasus SP2FBT

×

Alhamdulillah, PN Sungailiat Vonis Bebas Kakek Armin dalam Kasus SP2FBT

Sebarkan artikel ini
Caption Foto: Kebebasan yang Dinanti! Armin (75) bersama tim penasihat hukum dan keluarga berfoto usai vonis bebas di PN Sungailiat.(19/2)

Keadilan Ditegakkan! Perjuangan Kakek Armin Akhirnya Berbuah Manis 

Sungailiat,Bangka – Sujud syukur dan alhamdulillah menjadi ungkapan pertama yang keluar dari Armin (75) bersama anaknya, Alfian (38), serta menantunya, Andi Syahroni (43), setelah mendengar putusan yang dibacakan langsung oleh Ketua Majelis Hakim dalam sidang kasus Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (SP2FBT) di Pengadilan Negeri (PN) Sungailiat.

Dengan putusan tersebut, status terdakwa yang melekat pada Armin resmi gugur. Majelis Hakim dalam perkara ini memutuskan Armin bebas dari segala tuntutan serta memulihkan dan mengembalikan nama baiknya, Rabu (19/2/2025) siang.

Baca juga Selengkapnya: Pledoi Kakek Armin, Kuasa Hukum: Ungkap Fakta Baru Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah

Mendengar putusan tersebut, Armin dengan mata berkaca-kaca dan suara terbata-bata mengungkapkan rasa syukur. Ia bersujud dan melantunkan salawat, memanjatkan doa kepada Allah SWT serta menyampaikan rasa terima kasih kepada Ketua Majelis Hakim yang telah memberikan vonis bebas.

“Saya sangat terharu bercampur bahagia. Dari awal mengikuti sidang ini, sejak persidangan pertama hingga putusan hari ini, saya bersama anak dan menantu terkuras waktu, pikiran, bahkan psikis saya terganggu. Istri saya pun sampai jatuh sakit akibat perkara ini,” ujar Armin dengan suara lirih.

Baca juga Selengkapnya: Nasib Pilu Kakek Armin,Terjerat Hukum di Tanah Miliknya Sendiri

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan mengawal kasus ini, terutama penasihat hukum dan warga sekitar yang hadir sebagai saksi meringankan serta memberikan dukungan moral.

“Terima kasih saya ucapkan kepada semua pihak, baik kawan-kawan maupun tetangga yang telah mendukung saya dan keluarga. Saya juga berterima kasih kepada Pak Bujang Musa, Ibu Indah, Ibu Lala, dan Pak Fendi sebagai penasihat hukum yang telah mengawal kasus ini hingga selesai,” ujarnya penuh haru.

Sementara itu, menantunya, Andi Syahroni, turut mengungkapkan kelegaannya setelah mendampingi Armin selama persidangan di PN Sungailiat.

“Sejak awal sidang, saya selalu setia mendampingi ayah. Waktu, pikiran, tenaga, dan finansial kami terkuras habis untuk biaya transportasi dan keperluan lainnya. Namun, Allah SWT tidak tidur, Dia tahu kesulitan dan penderitaan hamba-Nya,” ujar Andi.

Senada dengan Andi, Alfian juga menyampaikan rasa syukur karena perjuangan panjang mereka membuahkan hasil.

“Alhamdulillah, doa dan usaha kami dikabulkan Allah SWT. Berkat penasihat hukum, dukungan para tetangga, serta awak media yang mengawal kasus ini, akhirnya ayah saya dinyatakan bebas. Saya mengapresiasi keputusan Majelis Hakim yang adil dan bijaksana,” pungkasnya.(red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *