Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
Berita NasionalBerita Utama

Tokoh Pemuda Indonesia Timur Kaimudin Laitupa Soroti Ketimpangan Wilayah 3T, Desak Respons Cepat Dewan HAM PBB dan UNICEF

×

Tokoh Pemuda Indonesia Timur Kaimudin Laitupa Soroti Ketimpangan Wilayah 3T, Desak Respons Cepat Dewan HAM PBB dan UNICEF

Sebarkan artikel ini
Kaimudin Laitupa saat diwawancarai di Jakarta, Minggu (15/2/2026), menegaskan pemerintah harus memprioritaskan hak masyarakat wilayah 3T di Indonesia Timur.

Jakarta – Tokoh pemuda asal Ambon, Maluku, Kaimudin Laitupa, menyampaikan pernyataan tegas sekaligus kritik terhadap pemerintah agar lebih memprioritaskan pemenuhan hak-hak masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), khususnya kawasan Indonesia Timur.

Alumni Fakultas Hukum Universitas Darussalam Ambon itu menilai masih terjadi ketimpangan sosial yang signifikan di sejumlah daerah di timur Indonesia.

Hal tersebut, menurut dia, tercermin dari tragedi meninggalnya seorang siswa Sekolah Dasar (SD) kelas 4 berusia 10 tahun di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, yang ditemukan tidak bernyawa pada 29 Januari 2026.

Dugaan sementara menyebutkan kemiskinan ekstrem menjadi salah satu faktor pemicu.

Baca Juga Selengkapnya: Aktivis Nasional Sandri Rumanama Apresiasi Wacana Presiden Prabowo Beri Bintang Mahaputra kepada Kapolri Listyo Sigit

Baca Juga SelengkapnyaFounder Kontra Narasi Sandri Rumanama: Peran Pers di Tengah Tantangan Demokrasi

“Peristiwa ini tidak boleh dipandang sebagai kasus individual semata, tetapi harus menjadi alarm serius bagi negara bahwa ketimpangan sosial di Indonesia Timur masih nyata dan mendesak untuk ditangani secara sistemik,” kata Kaimudin dalam wawancara dengan awak media di Jakarta, Minggu (15/2/2026).

Ia menyampaikan keprihatinan mendalam atas tragedi tersebut dan menegaskan bahwa pemenuhan hak dasar anak termasuk hak atas kehidupan yang layak, pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial merupakan tanggung jawab konstitusional negara.

Menurut Kaimudin, wilayah 3T masih menghadapi berbagai persoalan struktural seperti akses pendidikan yang terbatas, infrastruktur yang belum merata, rendahnya ketersediaan layanan kesehatan, serta tingkat kemiskinan yang relatif lebih tinggi dibandingkan kawasan lain di Indonesia.

Baca Juga Selengkapnya: Kepala Staf Kepresidenan,Qodari: Budaya Dinilai Jadi Motor Ekosistem Kreatif Nasional

Baca Juga Selengkapnya: Kepala Staf Kepresidenan Apresiasi Kinerja Kementerian PKP, Realisasi Program Perumahan Lampaui Target Nasional

Baca Juga Selengkapnya: Kepala Staf Kepresidenan Tinjau Lokasi Bencana Sukabumi, Relokasi Jadi Opsi Utama

Sebagai pemuda dari Indonesia Timur, kami memandang perlu adanya kebijakan afirmatif yang lebih konkret dan terukur.

Pemerintah harus memastikan bahwa program pengentasan kemiskinan, perlindungan sosial, dan pembangunan sumber daya manusia benar-benar menjangkau masyarakat paling rentan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia juga meminta perhatian komunitas internasional, termasuk Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa serta UNICEF, untuk merespons tragedi anak di NTT tersebut dalam kerangka perlindungan hak anak dan penguatan kesejahteraan anak-anak di Indonesia bagian timur.

Kaimudin menegaskan bahwa langkah tersebut bukan untuk mempermalukan pemerintah, melainkan sebagai bentuk dorongan moral agar perlindungan anak dan pemerataan pembangunan menjadi prioritas nasional yang konsisten dan berkelanjutan.

“Tragedi ini hendaknya menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas kebijakan sosial di wilayah timur. Negara harus hadir secara nyata, bukan hanya dalam bentuk regulasi, tetapi melalui implementasi yang berdampak langsung bagi masyarakat,” katanya.

Ia berharap pemerintah pusat dan daerah dapat bersinergi memperkuat sistem perlindungan anak, meningkatkan kualitas layanan publik, serta memastikan tidak ada lagi anak-anak yang menjadi korban akibat tekanan sosial dan ekonomi”pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *