Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
BabelArtikel

SPMB Berlaku, Ketimpangan Pendidikan di Babel Makin Terlihat Jelas

×

SPMB Berlaku, Ketimpangan Pendidikan di Babel Makin Terlihat Jelas

Sebarkan artikel ini
Istimewa

Artikel Khusus Editorial Djituberita.com

BANGKA BELITUNG – Diterapkannya kebijakan baru Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) secara nasional pada tahun ajaran 2025/2026 membuka tabir ketimpangan pendidikan yang selama ini belum teratasi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

SPMB yang mengatur jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan jalur mutasi perpindahan orang tua bertujuan menciptakan sistem pendidikan yang lebih adil.

Namun, di wilayah kepulauan seperti Babel, kebijakan ini justru mempertegas kesenjangan antara sekolah-sekolah di pusat kota dengan yang berada di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).

Di pulau-pulau seperti Lepar, Pongok, dan Selat Nasik, minimnya jumlah sekolah berkualitas menyebabkan anak-anak memiliki keterbatasan dalam proses seleksi.

Sementara itu, di kota SPMB membuka peluang lebih besar melalui jalur nilai maupun prestasi, akses sangat terjangkau, fasilitas, tenaga pengajar, dan bimbingan belajar yang memadai.

Solusi yang Perlu Segera Diterapkan:

  1. Pemerataan Kualitas Sekolah Sebelum SPMB Diterapkan Secara Ketat. Pemerintah harus memastikan bahwa setiap zona memiliki sekolah dengan standar mutu yang setara, agar SPMB tidak menimbulkan diskriminasi terselubung berbasis lokasi geografis.
  2. Pembangunan dan Rehabilitasi Sekolah di Daerah Pulau.
    Fasilitas dasar seperti laboratorium, perpustakaan, dan akses internet harus diperbaiki dan dibangun di pulau-pulau kecil agar anak-anak tidak terus-menerus tertinggal secara sistemik.
  3. Integrasi Data Pendidikan Babel dalam Sistem SPMB Nasional.
    Perlu adaptasi khusus dalam sistem seleksi nasional agar memperhitungkan karakteristik geografis Babel, termasuk relaksasi jalur domisili untuk pulau-pulau terluar.
  4. Penguatan Jalur Afirmasi untuk Wilayah Terpencil.
    Jalur afirmasi harus diperluas untuk menjangkau lebih banyak siswa dari keluarga prasejahtera dan daerah 3T, dengan kuota yang jelas, terukur, dan transparan.
  5. Penambahan Kuota Guru ASN/P3K untuk Daerah Terpencil.
    Pemerintah pusat dan daerah harus memberikan prioritas pengangkatan guru ASN dan P3K untuk sekolah-sekolah di wilayah pulau dan terpencil. Tanpa guru tetap yang berkualitas, mustahil menciptakan lingkungan belajar yang setara dan kompetitif bagi siswa di sana.

SPMB sebagai kebijakan nasional untuk keadilan sosial dalam pendidikan akan gagal mencapai tujuannya bila tidak dibarengi dengan pembenahan nyata atas kesenjangan struktural di daerah kepulauan.

Tanpa intervensi serius, semangat kesetaraan pendidikan hanya akan menjadi slogan, sementara sebagian anak di Babel tetap terjebak dalam keterbatasan akses dan harapan. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *