Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
OpiniPolitik

Kemenangan Kotak Kosong: Krisis Legitimasi dan Gagalnya Partai Politik

×

Kemenangan Kotak Kosong: Krisis Legitimasi dan Gagalnya Partai Politik

Sebarkan artikel ini
Eddy Supriadi, M.Pd, Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan.(Foto/Ist)

Oleh: Eddy Supriadi

OPINI – Fenomena kotak kosong yang meraih kemenangan dalam pemilihan kepala daerah bukanlah keanehan dalam demokrasi, melainkan peringatan keras kepada elite politik dan partai yang gagal menangkap aspirasi rakyat. Seperti yang terjadi di Makassar (2018), Kabupaten Bangka, dan Pangkalpinang (2024), masyarakat menolak calon tunggal yang disodorkan partai dengan cara mencoblos kosong—sebuah bentuk protes konstitusional yang sah.

Partai Gagal Menyaring Pemimpin Berkualitas

Demokrasi menempatkan partai politik sebagai pintu utama rekrutmen pemimpin. Namun, yang terjadi justru sebaliknya—partai menutup peluang bagi kader-kader alternatif. Proses seleksi kandidat hanya berdasarkan loyalitas elite, modal finansial, dan kekuatan struktur, bukan pada kapasitas dan legitimasi publik. Uji publik diabaikan, suara rakyat dikesampingkan.

Biaya Politik Meningkat, Demokrasi Justru Terkikis
Kemenangan kotak kosong memaksa diadakannya pilkada ulang, yang menguras dana APBD dan APBN hingga miliaran rupiah. Padahal, jika partai membuka ruang kompetisi sehat sejak awal, ongkos ini bisa dihindari. Secara moral-politik, rakyat tidak bisa dipaksa mencintai satu-satunya kandidat.

Demokrasi Tanpa Pilihan Bukan Demokrasi

Demokrasi sejati bukan sekadar prosedur, tapi menyediakan pilihan bermakna. Ketika rakyat memilih “kosong”, itu adalah bentuk perlawanan diam atas sistem yang gagal mewakili mereka. Ini bukan apatisme, melainkan ekspresi penolakan terhadap dominasi elite.

Rekomendasi: Evaluasi Ulang Pilkada Langsung

Presiden Prabowo sempat mengusulkan pemilihan kepala daerah kembali dilakukan oleh DPRD. Meskipun kontroversial, ide ini layak dikaji ulang. Pilkada langsung membuka ruang partisipasi publik, tapi juga membuka celah populisme, biaya tinggi, dan kooptasi kekuasaan. Jika partai terus gagal menjadi alat seleksi yang sehat, maka skema DPRD bisa menjadi alternatif transisional—tentu dengan penguatan etika dan transparansi legislatif.

Penutup: Jangan Remehkan Suara Kosong

Kotak kosong menang bukan kebetulan. Ini adalah sinyal kuat dari rakyat bahwa demokrasi semu tidak lagi bisa diterima. Jika partai tetap buta dan tuli, panggung politik kita akan terus dihantui kekosongan—dan rakyat akan terus bersorak lewat diam mereka.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *