Djituberita.com – Dalam upaya menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Bangka Selatan, Pejabat Sementara (Pjs.) Bupati Dr. Elfin Elyas, S.Sos., M.Si, mengeluarkan surat edaran yang menekankan pentingnya netralitas, profesionalitas, dan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN di lingkungan Pemkab Bangka Selatan.(27/9/2024)
Dalam pernyataannya, Dr. Elfin Elyas mengajak seluruh pegawai untuk fokus menjalankan tugas dan fungsinya tanpa terpengaruh oleh kepentingan politik. “Mari kita ciptakan suasana kerja yang kondusif demi pelayanan publik yang optimal,” ujarnya.
Surat edaran bernomor 800.1.10/7/BKPSDMD/2024 ini menegaskan bahwa ASN dan Non-ASN dilarang memberikan dukungan kepada calon Kepala Daerah dalam bentuk apapun, termasuk ikut kampanye, menggunakan atribut ASN, atau memanfaatkan fasilitas negara.
Pjs. Bupati juga mengingatkan seluruh pegawai untuk aktif berpartisipasi dalam menciptakan suasana Pilkada yang damai dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Pelanggaran terhadap ketentuan ini akan ditindak tegas dengan sanksi administratif, dan laporan mengenai pelanggaran dapat disampaikan melalui platform resmi.
Dengan langkah ini, Pjs. Bupati berharap kondisi pelayanan publik di Kabupaten Bangka Selatan tetap terjaga selama berlangsungnya Pilkada.(*)















