Jakarta – DPP Partai Gerindra resmi mencopot Bupati Aceh Selatan, Mirwan M.S., dari jabatan Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan. Langkah tegas ini diambil setelah Mirwan diketahui berangkat umrah di tengah banjir dan longsor besar yang melanda wilayahnya dan memicu status darurat.
“Kami memutuskan memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan,” tegas Sekjen DPP Gerindra Sugiono, Sabtu (6/12/2025) di kutip Kabari.com
Ia menyebut keputusan tersebut diambil setelah partai menerima laporan lengkap mengenai absennya Mirwan saat masyarakat membutuhkan kepemimpinan daerah.
“Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan,” lanjutnya.
Sebelumnya, Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menegaskan bahwa ia tidak pernah menandatangani izin keberangkatan umrah Mirwan.
“Tidak saya teken. Walaupun Mendagri teken, ya sudah, terserah,” ujarnya di Banda Aceh.
Kontroversi semakin besar setelah terungkap bahwa Mirwan justru menandatangani Surat Pernyataan Ketidaksanggupan dalam penanganan tanggap darurat pada 27 November 2025 langkah yang dianggap bertolak belakang dengan kebutuhan kepemimpinan di masa krisis.
Dari pemerintah pusat, Wamendagri Bima Arya Sugiarto memastikan Mirwan tidak memegang izin umrah untuk periode tersebut.
“Yang bersangkutan tidak ada izin,” tegasnya, Jumat (5/12/2025). Ia menilai kepala daerah seharusnya dapat menyesuaikan agenda pribadi ketika daerah menghadapi bencana besar.
“Seharusnya rencana umrah bisa disesuaikan. Fokus harus pada penanganan bencana,” lanjutnya.
Di sisi lain, Plt Sekda Aceh Selatan Diva Samudra Putra mencoba memberi klarifikasi bahwa Mirwan berangkat setelah memastikan kondisi daerah stabil.
“Keberangkatan bupati dilakukan setelah melihat situasi sudah stabil dan korban tertangani dengan baik,” ujarnya, dikutip dari Antara.
Ia menyebut Mirwan mulai umrah sejak Selasa (2/12/2025), setelah menyalurkan bantuan ke korban di Trumon Raya.
Pencopotan Mirwan menjadi sinyal keras dari Partai Gerindra bahwa kader wajib hadir dan bertanggung jawab penuh saat rakyat menghadapi situasi darurat. Keputusan ini sekaligus menjadi peringatan bahwa kepentingan rakyat berada di atas agenda pribadi para pejabat publik. (Rilis)















