Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
Berita NasionalBerita Utama

Siapa Tan Kian? Konglomerat yang Diperiksa sebagai Salah Satu dari 15 Saksi Kasus Febrie Adriansyah

×

Siapa Tan Kian? Konglomerat yang Diperiksa sebagai Salah Satu dari 15 Saksi Kasus Febrie Adriansyah

Sebarkan artikel ini
Kawasan Pacific Place di SCBD, Jakarta Selatan, yang kerap dikaitkan dengan pengusaha Tan Kian. Dalam perkara yang tengah diusut Kortastipidkor Polri, Tan Kian diperiksa sebagai salah satu dari 15 saksi, Foto Istimewa.

DJITUBERITA,JAKARTA – Pengusaha properti Tan Kian menjadi salah satu dari 15 saksi yang diperiksa penyidik Kortastipidkor Polri. Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi bersama Polda Metro Jaya dalam penyidikan tiga perkara dugaan korupsi yang turut menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Hingga kini, kepolisian menegaskan Tan Kian masih berstatus sebagai saksi.

Apa kaitan Tan Kian dengan perkara ini?

Penyidikan yang dilakukan Polri mencakup tiga perkara, yakni dugaan korupsi yang berkaitan dengan PT Asabri, proyek batu bara, dan PT Krakatau Steel, yang juga didalami dari aspek dugaan suap, gratifikasi, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pemeriksaan Tan Kian dilakukan untuk mendalami rangkaian alat bukti dalam ketiga perkara tersebut.

Nama Tan Kian bukan kali pertama muncul dalam perkara PT Asabri. Saat Kejaksaan Agung mengusut korupsi pengelolaan dana investasi PT Asabri pada 2021, Tan Kian beberapa kali diperiksa sebagai saksi karena memiliki hubungan bisnis dengan proyek Millennium City yang juga melibatkan terpidana kasus Asabri, Benny Tjokrosaputro.

Namun, ketika itu penyidik Kejaksaan Agung menyatakan belum menemukan perbuatan melawan hukum yang dapat menjerat Tan Kian.

Siapa Tan Kian?

Tan Kian dikenal sebagai pendiri Century Properties Group Indonesia (sebelumnya dikenal sebagai Duta Mutiara Group) dan pemilik kelompok usaha Multi Artha Pratama (MAP). Ia bergerak di sektor properti dan investasi serta dikaitkan dengan sejumlah aset premium di Jakarta, termasuk kawasan Pacific Place dan hotel berbintang di kawasan bisnis ibu kota. Forbes juga pernah memasukkannya ke dalam daftar orang terkaya di Indonesia pada 2008.

Dalam proyek Millennium City di Parung Panjang, Bogor, Tan Kian melalui PT Pandawa Properti Indonesia tercatat sebagai salah satu pemegang saham, sedangkan saham mayoritas dimiliki perusahaan yang terafiliasi dengan Benny Tjokrosaputro.

Keterkaitan bisnis inilah yang kemudian menjadi perhatian penyidik saat mengusut perkara PT Asabri.

Pernah Jadi Tersangka 

Berdasarkan catatan perkara, Tan Kian sempat ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan korupsi PT Asabri pada 2008. Namun, Kejaksaan Agung kemudian menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) pada 2009 sehingga proses hukum terhadap dirinya dihentikan.

Status Hukum Saat Ini

Dalam perkara yang sedang diusut Kortastipidkor Polri, belum ada penetapan tersangka terhadap Tan Kian. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menegaskan bahwa Tan Kian termasuk 15 orang yang dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai saksi.

Catatan Redaksi

Pemberitaan ini disusun berdasarkan keterangan informasi yang telah terverifikasi hingga berita ini diterbitkan. Redaksi menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan atau memiliki informasi berbeda, Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers untuk menjaga akurasi, keberimbangan, dan kepentingan publik.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *